Dompet Dhuafa mulai mengembangkan sistem berbasis digital bahkan mencoba metamesta (metaverse) dalam mengelola dana zakat, infak, sedakah, dan wakaf (ziswaf). Langkah ini dilakukan guna menunjang kinerja dan memudahkan masyarakat berkolaborasi dalam kebaikan, termasuk saat berinteraksi dengan petugas layanan untuk berkonsultasi dan kemudahan pembayaran ZIS.
"Digitalisasi sebagai langkah pertama dalam transformasi digital. Langkah pertama yang dilakukan dengan mengukur indeks kemampuan digital untuk proses penyaluran dan penerimaan zakat," ucap Direktur Komunikasi & Teknologi Dompet Dhuafa, Prima Hadi Putra, dalam diskusi publik "Peran Lembaga & Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pengentasan Kemiskinan" di Jakarta, Rabu (22/2).
"Digitalisasi masuk dalam upaya pemecahan masalah kemiskinan, mulai dari masyarakat miskin paling bawah, masyarakat miskin berpotensi, hingga masyarakat miskin yang memiliki aset menggunakan sistem artificial intellegence of things (AIoT), sehingga 3 layer kemiskinan tersebut dapat ditangani sesuai kebutuhannya," sambungnya.
GM Komunikasi Dompet Dhuafa, Haryo Mojopahit, menambahkan, Dompet Dhuafa berupaya menyelesaikan kemiskinan dengan mengedepankan konsep segitiga pemberdayaan: menghilangkan kedaruratan, membangun akses, dan memperbaiki sistem. Lalu, difomulasikan Dompet Duafa melalui berbagai program.
Haryo melanjutkan, Dompet Dhuafa bekerja sama dengan berbagai platform dan perbankan guna memudahkan masyarakat berzakat, salah satunya bank Jago Syariah dengan metode pelayanan daring (online). Dalam layanan ini, Dompet Dhuafa menyediakan penghitungan zakat dan payment gateway berbasis teknologi dengan pemanfaatan kode batang (barcode).
Sementara itu, Head of Sharia Business Development and Product Solution Bank Jago, Agung Lesmana, menyampaikan, digitalisasi membuat segala sesuatu lebih mudah dan cepat. Karenanya, Jago Syariah dirancang untuk memudahkan hidup penggunanya melalui berbagai layanan perbankan syariah digital dengan teknologi terkini dan fitur secanggih perbankan konvensional.
"Melalui Jago Syariah, nasabah dapat merasakan inovasi dan fitur unggulan, seperti Kantong (Pockets) serta kemampuan terintegrasi dengan ekosistem digital syariah lainnya. Ke depannya, kami akan mengambil peran dalam hal menjadi platform keuangan syariah, di mana Jago Syariah sebagai wasilah (kendaraan) untuk pengumpulan zakat, infak, dan wakaf yang nantinya akan disalurkan kepada penerima manfaat sebagai salah satu bertransformasi di era digitalisasi," tuturnya.
Upaya digitalisasi yang dikembangkan Dompet Dhuafa membuahkan hasil lantaran pengumpulan zakat dan permberdayaan mustahik setiap tahunnya meningkat. Selama 2022, Dompet Dhuafa berhasil menghimpun dana senilai Rp394,31 miliar, dengan perincian 50% penghimpunan zakat, 15% kurban, 9% infak, 13% infak terikat, 7% wakaf, 4% CSR, dan 2% sosial kemanusiaan.
"Mang Ade sangat bersyukur [pada] 2012 dipertemukan oleh Dompet Dhuafa yang memiliki campaign mengangkat derajat petani, tingkat pertumbuhan ekonomi. Setelah dimotori oleh Dompet Dhuafa, sangat meningkat dari yang semula minus. Dompet Dhuafa memfasilitasi segala keperluan petani dengan profit 100% untuk kami," ungkap penerima manfaat Desa Tani, Ade Rukmana.