close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. Foto Instagram @netty_heryawan.
icon caption
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. Foto Instagram @netty_heryawan.
Bisnis
Selasa, 18 Maret 2025 14:20

DPR apresiasi langkah Kemnaker, THR pekerja dijamin lebih transparan dan adil

Kemnaker telah menegaskan akan mengenakan denda sebesar 5% bagi perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR sesuai ketentuan.
swipe

Kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam memastikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja mendapat apresiasi tinggi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher, menilai langkah ini sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi nasional.

Kemnaker telah menegaskan akan mengenakan denda sebesar 5% bagi perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016. Netty menyambut baik kebijakan ini dan menegaskan THR bukanlah bonus atau insentif, melainkan hak normatif pekerja yang harus dipenuhi tanpa pengecualian.

“Dengan kebijakan ini, pekerja mendapatkan jaminan hak mereka akan dipenuhi. Pemerintah telah menunjukkan keberpihakannya dengan menegakkan aturan secara tegas namun tetap adil bagi semua pihak,” ujar Netty, Selasa (18/3).

Ia menambahkan denda yang diberlakukan bukan sekadar sanksi, melainkan juga bentuk edukasi agar perusahaan semakin patuh dalam memenuhi kewajibannya. Dengan adanya regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat, ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia diharapkan semakin sehat dan berkeadilan.

Pengawasan dari pemerintah

Selain penegakan aturan, Netty juga menekankan pentingnya mekanisme pengawasan dan pengaduan yang lebih efektif. Ia mendorong pemerintah untuk memastikan sistem pengaduan di Kemnaker dapat diakses dengan mudah, transparan, dan responsif.

“Pekerja yang haknya belum terpenuhi harus mendapat kepastian hukum dan solusi yang cepat. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan di lapangan serta membuka kanal pengaduan yang lebih mudah dijangkau oleh semua pekerja,” tuturnya.

Dampak positif bagi perekonomian nasional

Lebih dari sekadar pemenuhan hak pekerja, Netty juga menilai kebijakan ini akan berdampak positif pada perekonomian nasional. Dengan pembayaran THR yang tepat waktu dan sesuai ketentuan, daya beli masyarakat akan meningkat, terutama menjelang hari raya keagamaan.

“Ketika pekerja mendapatkan haknya dengan adil dan tepat waktu, mereka akan lebih leluasa dalam memenuhi kebutuhan hari raya. Hal ini tentu berdampak pada perputaran ekonomi nasional, yang pada akhirnya menguntungkan semua pihak, termasuk dunia usaha itu sendiri,” jelasnya.

Langkah tegas Kemnaker dalam memastikan pembayaran THR ini menjadi sinyal positif bagi seluruh pekerja di Indonesia. Dengan dukungan DPR dan pengawasan yang optimal, kebijakan ini diharapkan dapat terus berjalan dengan baik, memberikan kepastian bagi pekerja, dan semakin memperkuat ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan