Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan komitmennya mengawal efisiensi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk tahun 2025. Meski anggaran kementerian tersebut mengalami pemangkasan dari Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun, Komisi V DPR menilai optimalisasi penggunaan dana harus tetap mengutamakan program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ketua Komisi V DPR, Lasarus menyatakan pihaknya memahami pentingnya efisiensi anggaran dalam kondisi saat ini, namun tetap menekankan perlunya memastikan pembangunan infrastruktur tidak terganggu secara signifikan.
“Rapat ini harus terarah mana yang kita mau bahas duluan, kita bahas dulu pagu indikatifnya. Pagu indikatif kita setujui dulu,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2).
DPR memastikan efisiensi anggaran ini akan dikawal dengan ketat agar tetap berkontribusi bagi pembangunan nasional.
“Kami tidak hanya menyetujui angka, tetapi juga akan memastikan efektivitasnya di lapangan. Rakyat harus tetap mendapatkan manfaat dari setiap rupiah yang dialokasikan,” tutur Lasarus.
Dengan pengawasan DPR, efisiensi anggaran ini diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih fokus, efektif, dan tepat sasaran, demi kesejahteraan masyarakat luas.
DPR juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan di daerah pemilihan (dapil), sebagaimana disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR, Adian Napitupulu. Ia menegaskan efisiensi anggaran harus tetap mempertimbangkan janji-janji pembangunan infrastruktur di daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR Robert Rouw, menekankan pentingnya konsistensi dalam realisasi proyek yang telah direncanakan sebelumnya, seperti pembangunan jembatan gantung dan preservasi jalan.
“Apakah itu ada dalam anggaran, nanti kita dalami,” katanya dalam kesempatan serupa.
Menteri PU Dody Hanggodo, menyampaikan efisiensi anggaran ini akan difokuskan pada empat sektor utama, yaitu sumber daya air sebesar Rp10,70 triliun, jalan dan jembatan sebesar Rp12,48 triliun, cipta karya sebesar Rp3,78 triliun, dan prasarana strategis Rp1,16 triliun.
Meskipun ada pemangkasan anggaran, Kementerian PU tetap menargetkan pembangunan infrastruktur yang signifikan, seperti pembangunan jalan baru sepanjang 63 kilometer (km), peningkatan kapasitas jalan sepanjang 342 km, pembangunan jalan tol 13 km, serta pembangunan daerah irigasi seluas 450 hektare.
Sebagai langkah strategis, Kementerian PU juga menerapkan berbagai kebijakan efisiensi, termasuk optimalisasi alat berat yang sudah ada, selektivitas perjalanan dinas, penerapan kantor tanpa kertas (paperless office), serta penghapusan kegiatan seremonial yang tidak mendesak.