close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Komisi XI DPR, Puteri Komarudin. Foto Instagram @puterikomarudin.
icon caption
Komisi XI DPR, Puteri Komarudin. Foto Instagram @puterikomarudin.
Bisnis
Senin, 07 April 2025 19:37

DPR ingin ada respons terukur atas kebijakan tarif AS

Kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Amerika Serikat (AS) menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk memperkuat diplomasi dagang sekaligus mengevaluasi daya saing nasional.
swipe

Kebijakan tarif impor timbal balik (reciprocal tariff) sebesar 32% yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap produk Indonesia disikapi secara strategis oleh anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puteri Komarudin. Ia menilai langkah ini menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk memperkuat diplomasi dagang sekaligus mengevaluasi daya saing nasional.

Puteri mengatakan, Amerika Serikat merupakan mitra dagang utama, dengan pangsa ekspor Indonesia ke AS yang mencapai sekitar 11% pada Februari 2025. Maka kebijakan ini perlu disikapi dengan cermat dan terukur.

“Karenanya, pemerintah harus terus mengupayakan negosiasi guna menjaga daya saing ekspor Indonesia,” katanya dalam keterangan, dikutip Senjn (7/4).

Menurutnya, tekanan eksternal seperti ini justru dapat menjadi dorongan bagi Indonesia untuk memperluas akses pasar serta mendorong diversifikasi ekspor. Puteri juga mengingatkan pentingnya memperketat pengawasan arus perdagangan guna mencegah limpahan barang dari negara ketiga yang terkena dampak serupa di pasar AS.

“Jangan sampai produk ilegal tersebut membanjiri pasar kita. Karena tentu akan mengancam keberlangsungan produk industri dan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) lokal,” tegasnya.

Di sisi lain, ia menilai respons pemerintah tidak hanya harus bersifat reaktif, tapi juga adaptif dan kolaboratif. Oleh sebab itu, ia mendorong kajian teknis yang mendalam dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Puteri optimistis, dengan koordinasi lintas sektor dan pendekatan diplomasi yang aktif, Indonesia dapat menjadikan tantangan ini sebagai peluang untuk memperkuat posisi dalam rantai pasok global. Di tengah dinamika geopolitik yang semakin kompetitif, ketahanan ekonomi nasional harus dibangun dari dalam, melalui peningkatan nilai tambah dan keberanian membuka pasar-pasar baru.

“Dengan begitu, pemerintah beserta otoritas terkait dapat segera merumuskan kebijakan yang tepat dalam memitigasi dampak kebijakan tarif resiprokal ini terhadap stabilitas perekonomian, pasar keuangan, dan nilai tukar rupiah,” ucapnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan