Komisi XI DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi industri keuangan. Panja ini bukan hanya untuk mengawasi PT Asuransi Jiwasraya (persero), melainkan juga lembaga lainnya.
Ketua Komis XI DPR RI Dito Ganindito mengatakan, panja yang dibentuk oleh Komisi XI akan mengawasi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, Bank Muamalat Indonesia, PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI, dan PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen.
"Kami memutuskan untuk membuat panja pengawasan industri keuangan, tidak hanya Jiwasraya. Namun prioritas kami Jiwasraya, kemudian Bumiputera, Bank Muamalat, ASABRI, dan Taspen," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1).
Dia menjelaskan, persoalan Jiwasraya sebenarnya telah menjadi perhatian khusus Komisi XI sejak periode DPR RI yang lalu, namun pembahasannya tertutup karena kasusnya dinilai sensitif.
"Tapi dengan situasi perkembangan yang cukup dinamis akhir-akhir ini, kami bentuk panja," ujarnya.
Dito menuturkan panja dibentuk untuk mengawal janji yang telah disampaikan oleh Kementerian Badan Usaha dan Milik Negara (BUMN) untuk melunasi dana nasabah Jiwasraya yang telah jatuh tempo.
"Kami hadapi ini dengan tenang, tidak usah ada khawatir karena kami telah bicara juga dengan Komisi VI yang membidangi BUMN. Kami sepakat untuk menyelamatkan hak uang nasabah secepatnya sesuai dengan janji Menteri BUMN," ucapnya.
Dito pun mengatakan panja segera bekerja setelah dibentuk pada hari ini. Panja bakal memastikan skandal pada industri jasa keuangan tidak terulang di masa yang akan datang.
"Banyak sekali permasalahan yang ada di sektor industri keuangan. Fokus panja bukan hanya untuk menyelesaikan masalah sekarang, tapi memastikan tidak terulang lagi," ucapnya.