Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan asumsi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan pemerintah, Kamis (29/8).
Asumsi makro ini terdiri atas pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sama dengan target pertumbuhan ekonomi 2019.
"Untuk target pertumbuhan ekonomi kita sepakati 5,3%," ujar Ketua Komisi XI sekaligus Pimpinan Rapat Melchias Markus Mekeng, di Jakarta, Kamis (29/8).
Selain itu, inflasi disepakati sebesar 3,1%, nilai tukar rupaih Rp14.400 per dolar AS, dan suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,4%.
Sementara, untuk target pembangunan, dari sisi tingkat pengangguran ditargetkan turum menjadi 4,8% hingga 5,1%; kemiskinan ditargetkan tumbuh di rentang 8,5% hingga 9,0%; indeks pembangunan manusia 72,51, dan gini rasio 0,375-0,380.
Rapat tersebut dihadiri oleh pihak pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati; Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro! Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti; Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto; dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso.
Dari kesepakatan tersebut hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak. Fraksi PKS mengusulkan target inflasi lebih rendah yakni di angka 3,0%. Sementara, untuk nilai tukar dia menargetkan angka Rp14.200 dan suku bunga SPN 3 Bulan 5,25%.