close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
foto. tangkapan layar
icon caption
foto. tangkapan layar
Bisnis
Kamis, 30 September 2021 16:38

DPR sahkan UU APBN 2022, target pertumbuhan ekonomi 5,2%

Momentum kebangkitan ekonomi tahun 2022 harus dijadikan kesempatan emas untuk memperbaiki indikator kesejahteraan rakyat.
swipe

Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (30/9), mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022. Di antara yang disetujui adalah terkait asumsi ekonomi makro dan target pembangunan tahun depan. 

Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 masa persidangan 1 tahun sidang 2021-2022 itu, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah menyatakan keyakinannya bahwa APBN 2022 cukup komprehensif untuk memitigasi berbagai hal dan melanjutkan agenda pembangunan khususnya dalam menjalani program strategis yakni pemulihan kesehatan rakyat dan ekonomi nasional. 

“Pengalaman dan capaian kita menjalankan APBN tahun 2020, tahun 2021 saat ini adalah bekal kita untuk mempersiapkan APBN tahun 2022. Mulai pulihnya perekonomian nasional ditunjukkan oleh kinerja neraca perdagangan-perdagangan terus mencatatkan hasil positif, hingga pertengahan tahun 2021, bahkan pada Agustus 2021 mencatatkan prestasi paling tinggi mencapai US$4,47 miliar," ujar Said Abdullah.

Di sisi lain, diakui bahwa kinerja marginal product of labour (MPL) pada kuartal kedua 2021 menurun. Hal ini disebabkan karena defisit transaksi berjalan yang mencapai US$2,2 miliar. Namun demikian, Said optimistis trennya akan berubah positif. 

"Kami memperkirakan MPL pada kuartal ketiga dan empat pada 2021 akan segera membaik,” kata Said Abdullah

Selain itu, indikator Processing Manager Indeks (PMI), manufaktur Indonesia pada Agustus lalu menghasilkan kinerja membaik sebesar 43.7 setelah sebelumnya turun sebesar 40.1. Hal ini terjadi sebagai dampak pembatasan kegiatan masyarakat Jawa-Bali.

“Kami memperkirakan PMI manufaktur Indonesia akan kembali membaik pada posisi 50-an, jika pandemi covid-19 bisa dikendalikan, begitupun bila konsumsi rumah tangga, dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) menunjukkan perbaikan yang signifikan, tingkat konsumsi rumah tangga pada kuartal dua tahun 2021 tumbuh 1.72% setelah kuartal sebelumnya negatif 2.22%. Sedangkan pertumbuhan PMTB pada kuartal dua 2021 melesat tinggi tumbuh 7.54% setelah kuartal sebelumnya terkontraksi 0,23%,” tambah politisi PDIP itu.

Indikator dan asumsi ekonomi makro APBN 2022

Said Abdullah memaparkan rumusan mengenai berbagai indikator pada asumsi ekonomi makro APBN 2022, di antaranya sebagai berikut: 

  • Pertumbuhan ekonomi 5.2% year on year (yoy) 
  • Laju inflasi 3% yoy 
  • Nilai tukar rupiah terhadap dollar adalah Rp14.350, 
  • Tingkat bunga surat utang negara (SUN) 10 tahun di 6.8% 
  • Harga minyak mentah US$463/barrel. 
  • Lifting minyak bumi ditargetkan 703.000 barel per hari. 
  • Lifting gas bumi sebesar 1.036.000 barel setara minyak per hari. 

“Momentum kebangkitan ekonomi tahun 2022 harus dijadikan kesempatan emas untuk memperbaiki indikator kesejahteraan rakyat, atas pemikiran itu badan anggaran DPR RI bersama pemerintah mengusulkan, dan meminta persetujuan rapat DPR terhadap asumsi makro dan sejumlah target kesejahteraan rakyat," ujar Said. 

Ia pun merinci target pembangunan dalam APBN 2022.

  • Tingkat pengangguran terbuka 5,5% - 6,3%. 
  • Tingkat kemiskinan kembali ke satu digit di kisaran 8,5% - 9,0%. 
  • Rasio gini 0,376 - 0,378. 
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 73,41 - 73,46. 
  • Nilai Tukar Petani (NTP) 103-105. 
  • Nilai Tukar Nelayan (NTN) 104-106. 

Ia juga memaparkan imbas pandemi covid-19 pada kenaikan angka kemiskinan, dan pengangguran. Menurutnya BPS mencatat tingkat pengangguran pada bulan Maret 2021 sebesar 10.14% atau 27,54 juta, meningkat dari tahun 2020 sebesar 9.78%, dan tahun 2019 jadi sebesar 9.41%. 

"Tingkat kemiskinan kita kembali ke level 2 digit seperti pada tahun 2017 dengan penambahan jumlah penduduk miskin 1.12 juta di mana tingkat kemiskinan ekstrim tertinggi ada di Jawa. Untuk menjawab persoalan tersebut APBN 2022 diharapkan bisa menurunkan tingkat kemiskinan ke angka 1 digit pada kisaran 8.59,0%," kata Said.

Proses pembahasan RUU APBN 2022

Melalui surat presiden Nomor. R37/Press/08/2021 tanggal 13 Agustus 2021, perihal RUU APBN tahun 2022 kepada ketua DPR RI, Presiden telah menyampaikan pengantar keterangan pemerintah atas RUU APBN tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna tanggal 16 Agustus 2021.

Fraksi- fraksi juga telah menyampaikan pandangannya atas RUU tersebut dalam rapat paripurna tanggal 19 Agustus 2021, dilanjutkan dengan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi dalam rapat paripurna tanggal 24 Agustus 2021.

"Badan anggaran APBN telah melakukan pembahasan RUU tentang APBN 2022, mulai 25 Agustus sampai dengan 28 September. Kami sampaikan juga bahwa dalam pembahasan RUU APBN tahun anggaran 2022 ini, Badan Anggaran dengan pemerintah telah memperhatikan keputusan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) tentang pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN tahun anggaran 2022,” paparnya.

img
Kania Nurhaliza
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan