close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi dana talangan BUMN. Alinea.id/MT Fadillah
icon caption
Ilustrasi dana talangan BUMN. Alinea.id/MT Fadillah
Bisnis
Kamis, 16 Juli 2020 08:30

DPR setujui GIAA dan KRAS dapat dana talangan berbentuk MCB

Sehingga, total dana talangan yang akan diberikan ke dua perusahaan BUMN tersebut adalah Rp11,5 triliun.
swipe

Komisi VI DPR menyepakati hanya dua BUMN yang akan menerima dana talangan pemerintah, dari enam BUMN yang diusulkan Kementerian BUMN. Kedua BUMN tersebut yakni PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA).

"Dana pinjaman pemerintah kepada BUMN penerima diberikan dalam bentuk obligasi wajib konversi (mandatory convertible bond/MCB), dalam jangka waktu tiga tahun," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima saat membacakan kesimpulan hasil rapat kerja Menteri BUMN Erick Thohir dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (15/7).

Krakatau Steel akan mendapatkan dana talangan sejumlah Rp3 triliun dan Garuda Indonesia mendapat Rp8,5 triliun. Sehingga, total dana talangan yang akan diberikan ke dua perusahaan BUMN tersebut adalah Rp11,5 triliun.

Dana talangan yang didapat oleh Krakatau Steel akan digunakan untuk memberikan relaksasi di industri hilir dan industri pengguna baja. Sementara dana talangan sejumlah Rp8,5 triliun ke Garuda Indonesia akan digunakan mendukung kinerja perseroan yang terdampak pandemi.

Adapun perusahaan BUMN lainnya, yang sebelumnya diusulkan mendapatkan dana pinjaman ke pemerintah seperti PTPN III sejumlah Rp4 triliun, PT KAI sebsar Rp3,5 triliun, dan Perum Perumnas sebanyak Rp650 miliar, disepakati akan diubah menjadi Penyertaan Modal Negara (PMN). Sehingga, jumlah BUMN yang mendapatkan PMN menjadi tujuh perusahaan, dari empat perusahaan yang diusulkan sebelumnya.

Keempat perusahaan penerima PMN tersebut adalah PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp7,5 triliun untuk membiayai jalan Tol Trans Sumatera. Lalu PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM untuk menjaga keberlangsungan program Mekaar khususnya kelompok wanita prasejahtera Rp1,5 triliun.

Kemudian PT Pembangunan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC untuk pengembangan infrastruktur di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika sebesar Rp500 miliar. Terakhir, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) untuk memberikan penjaminan kredit modal kerja baru bagi UMKM melalui Askrindo dan Jamkrindo sebesar Rp6 triliun. 

img
Annisa Saumi
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan