close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif APBN tahun 2019 Kementerian Keuangan sebesar Rp46,25 triliun. / Antara Foto
icon caption
Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif APBN tahun 2019 Kementerian Keuangan sebesar Rp46,25 triliun. / Antara Foto
Bisnis
Selasa, 03 Juli 2018 05:15

DPR setujui pagu indikatif Kemenkeu Rp46,25 triliun

Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif APBN tahun 2019 Kementerian Keuangan sebesar Rp46,25 triliun.
swipe

Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif APBN tahun 2019 Kementerian Keuangan sebesar Rp46,25 triliun.

Dalam rapat panitia kerja Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan Komisi XI, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, akan meningkatkan tata kelola melalui pelaksanaan reformasi birokrasi, perbaikan tata kelola, dan penguatan kelembagaan ini adalah untuk mendukung Nawacita nasional.

"Dari sisi program pengeluaran adalah tata kelola kementerian keuangan semakin baik sebesar Rp20,9 triliun. Dari rupiah murni sebesar Rp18,3 triliun. BLU (badan layanan umum) sebesar Rp2,5 triliun, dengan proyek uggulan dan kegiatan dukungan yang tertera," jelas Sri Mulyani saat melakukan pemaparan dengan anggota Komisi XI DPR, di Senayan, Senin (2/7).

Selain itu, kata dia, untuk Inspektorat Jenderal juga sudah sesuai dengan nawacita pemerintah yang bersih dan efektif serta memperkuat kehadiran negara berdasarkan pengawasan yang intensif dengan memberikan nilai tambah. 

Kemudian, Sri Mulyani juga menjelaskan dari sisi inspeksi Direktorat Jenderal anggaran adalah menyusun APBN yang sehat kredibel dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan keuangan negara khususnya PNBP pengeluarannya pengelolaan APBN yang berkualitas dan PNBP yang optimal. 

"Pagu anggaran anggarannya Rp130,4 miliar pembangunan terutama untuk pembangunan Open Beta dari sisi APBN dan kegiatan dukungan to see seperti yang tercantum," terang Sri Mulyani.

Dirjen Bea dan Cukai akan berfokus pada pengawasan kepabeanan cukai melalui intensifikasi dan ekstensifikasi operasi pengamanan bersama serta pengawasan arus keluar masuk barang mendukung nawacita, di mana menghadirkan negara untuk melindungi, menghadirkan kembali negara, melindungi segenap di daerah perbatasan, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa, dan mewujudkan kemandirian ekonomi.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan, kekayaan negara fokus Kemenkeu untuk 2019 adalah pengelolaan yang optimal melalui penatausahaan dan pengamanan kekayaan negara dalam rangka mewujudkan barang milik negara sebagai revenue center dan pembiyaan pembangunan nasional, yaitu pemanfataan barang milik negara sesuai dengan nawacita nasional. 

Rincian pagu Ditjen Kekayaan Negara Rp784,99 milliar terdiri dari Rp669,89 miliar rupiah murni dan BLU sebesar Rp85 miliar. 

"Untuk pendidikan Rp739,7 miliar, termasuk untuk PKN STAN terdiri dari Rp20,59 miliar, profesionalnya adalah pelatihan pengelolaan keuangan dan aset desa," jelas Sri Mulyani. 

Dengan begitu tercapai kesimpulan antara Kemenkeu dengan Komisi XI dengan membahas bersama Kementerian Keuangan secara rinci pagu anggaran per eselon I, setelah usulan disampaikan oleh pemerintah. 

Diketahui, pagu alokasi anggaran kementerian keuangan tahun 2018 sebesar Rp45,68 triliun, ada kenaikan sekitar Rp572 miliar atau sekitar 1,25%. 

Berikut Pagu indikatif 11 sektor Kementerian Keuangan yang sudah dirancang sebagai nawacita nasional:
1. Sekretariat Jenderal Rp20,93 triliun
2. Inspektorat Jenderal Rp110,63 miliar
3. Ditjen Anggaran Rp130,41 miliar
4. Ditjen Pajak Rp7,23 triliun
5. Ditjen Bea dan Cukai Rp3,2 triliun
6. Ditjen Perimbangan Keuangan Rp122,45 miliar
7. Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp128,53 miliar 
8. Ditjen Perbendaharaan Rp12,635 triliun
9. Ditjen Kekayaan Negara Rp784,99 miliar
10. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp739,71 miliar.
11. Badan Kebijakan Fiskal Rp143,389 miliar

img
Cantika Adinda Putri Noveria
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan