close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah. Foto: dpr.go.id/Arief/Man
icon caption
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah. Foto: dpr.go.id/Arief/Man
Bisnis
Rabu, 07 April 2021 16:46

DPR sinyalir LPG 3 kg kerap disedot dan disalin ke tabung 12 kg

Dengan begitu, pengoplos mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari subsidi LPG 3 kg.
swipe

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mensinyalir keberadaan subsidi LPG 3 kilogram (kg) yang dimanfaatkan oleh orang yang tak bertanggung jawab, dengan cara disedot dan disalin ke tabung LPG 12 kg.

Dengan begitu, pengoplos mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari subsidi LPG 3 kg yang sejatinya ditujukan bagi masyarakat kurang mampu. Praktik ini, lanjutnya, telah membuat APBN jebol.

"Praktik moral hazard ada di mana-mana. Paling mudah disedot yang 3 kg dimasukin ke 12 kg. Ada untung di sana, sehingga tidak kaget saya kalau setiap tahun (beban APBN) bertambah," katanya dalam rapat bersama pemerintah, Rabu (7/4).

Untuk itu, dia meminta agar pemerintah memperbaiki sistem penyaluran subsidi LPG 3 kg tersebut, agar tepat sasaran dan mengurangi munculnya praktik curang yang rawan dimanfaatkan oleh sekelompok orang.

Said pun mengusulkan agar penyaluran subsidi tersebut diberikan langsung kepada penerima manfaat dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos) by name by address. Tidak lagi dijual bebas seperti saat ini.

"LPG itu, kami minta langsung kepada sasaran penerima. Mau tidak mau, Dirjen Migas harus melakukan pencocokan data dengan data  terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos," ujarnya.

Bahkan dia mengusulkan agar penyaluran bantuan subsidi pemerintah diterapkan menggunakan sidik jari, bukan lagi kartu. Sehingga penerima manfaat dapat dimonitor secara baik, karena tercatat dengan sistem yang ada.

"Masyarakat nanti akan dipaksa oleh sistem. Dia hanya punya satu kartu. Bahkan lebih enak kalau biometrik. Cari yang mudah, bisa sidik jari," ucapnya.

Menanggapi itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, pemerintah memang berencana menyalurkan LPG 3 kg dengan skema perlindungan sosial, dan langsung ditujukan kepada penerima di 2022.

Hal ini untuk mengantisipasi penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran. Pasalnya, sejauh ini subsidi LPG 3 kilogram hanya dinikmati oleh 36% dari total 40% kelompok termiskin. Sementara, 40% kelompok kaya menikmati 39,5% dari total subsidi tersebut.

Secara garis besar yang ingin kami usulkan, adalah subsidi LPG ditransformasi ke subsidi berbasis orang dalam program perlinsos. Harapannya bisa kita lakukan di 2022," katanya.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan