Ribuan nelayan menggelar aksi menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT), Rabu (10/5) lalu. Demonstrasi Front Nelayan Bersatu (FNB) Pati itu berpusat di kantor bupati, Jawa Tengah (Jateng).
Anggota Komisi B DPRD Pati, Suriyanto, mendukung aspirasi yang disuarakan FNB. Alasannya, aturan penangkapan ikan terukur dinilai tak berpihak kepada nelayan.
"Saya dari komisi B sangat mengapresiasi apa yang menjadi tuntutan dari nelayan," ucapnya.
"[PP PIT] memberatkan dan tidak berpihak bagi para nelayan," sambung politikus Partai Demokrat ini.
Dalam aksi tersebut, setidaknya ada 7 tuntutan yang disampaikan para nelayan. Misalnya, menolak penerapan denda 1.000% dan penutupan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 713, yang meliputi Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, dan beberapa anggota DPRD menemui massa. Mereka melakukan penandatangan aspirasi para demonstran bahkan berjanji menyampaikan aspirasi para nelayan kepada pemerintah pusat.