close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pembayaran parkir menggunakan dompet digital OVO di pusat perbelanjaan milik Lippo Group diduga praktik monopoli. / OVO
icon caption
Pembayaran parkir menggunakan dompet digital OVO di pusat perbelanjaan milik Lippo Group diduga praktik monopoli. / OVO
Bisnis
Selasa, 27 Agustus 2019 01:23

Dugaan monopoli dompet digital OVO milik Lippo Group

Pembayaran parkir menggunakan dompet digital OVO di pusat perbelanjaan milik Lippo Group diduga praktik monopoli.
swipe

Pembayaran parkir menggunakan dompet digital OVO di pusat perbelanjaan milik Lippo Group diduga praktik monopoli.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih melakukan penelitian terhadap dugaan monopoli sistem pembayaran parkir di pusat perbelanjaan milik Lippo Grup oleh aplikasi penyedia layanan transaksi OVO.

Komisioner KPPU Guntur S. Saragih menduga, setidaknya terdapat dua hal yang menjadi delik pelanggaran yang dilakukan oleh OVO dalam temuannya.

"Dalam penelitian ini ada dugaan pelanggaran. Kemungkinan perjanjian tertutup, dan kemungkinan posisi dominan. Itu masih memungkinkan," kata Guntur, saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (26/8).

Dia menginginkan, kasus tersebut dapat segera dinaikan status penanganannya. Namun demikian, saat ini pihaknya masih memerlukan keterangan dari berbabagi pihak.

"Belum bisa dipastikan lanjut atau enggak, karena perlu memanggil beberapa orang lagi. Bagi saya ingin secepatnya," ungkap Guntur.

Pada kesempatan yang sama, Tim Investigator KPPU Devi Matondang mengaku sudah memanggil sejumlah pihak guna mengusut kasus monopoli sistem pembayaran parkir tersebut. Salah satunya PT Sky Parking Utama selaku pengelola parkir di gedung Lippo Grup.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, PT Sky Parking Utama mengatakan bahwa pada tahun 2015 ketika mereka baru berdiri pembayaran di gedung-gedung parkir yang dikelola itu ada dua caranya (pembayaran). Pertama ada pembayaran tunai dan menggunakan cashless seperti Flazz BCA," terang Devi.

Namun, tambah Devi, ketika perusahaan digital payment milik grup perusahaan Lippo hadir pada 2017, pembayaran sistem non tunai itu diubah hanya dapat menggunakan OVO. Dia mengaku, saat ini pihaknya masih perlu mendalami keterangan kembali.

"Kalau Sky Parking Utama itu mengatakan sedang menggalakan program pemerintah yang cashless itu. Kita memang pendalaman. Kita akan tanya dari beberapa pihak lagi," ucap dia.

Kendati menggunakan sistem non tunai dapat digunakan melalui OVO, Devi merasa janggal lantaran mesti menyingkirkan Flazz BCA. Padahal dari segi prinsip, Flazz dengan OVO itu memiliki kesamaan. Bahkan, masyarakat terlebih dahulu familiar dengan Flazz BCA dibandingkan OVO.

"Kita melihat di sini ada anti persaingannya. Untuk perkembangan selanjutnya, mungkin kita akan panggil beberapa pihak," ujar Devi.

Lippo Group tercatat memiliki pusat perbelanjaan di sejumlah kota. Pusat perbelanjaan dengan merek Lippo Malls itu dimiliki oleh PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR). 

Induk usaha properti milik Lippo ini memiliki perusahaan ritel seperti Matahari Departement Store, Hypermart, Timezone, Times Bookstore, dan Cinema XXI. Secara keseluruhan, LPKR mengelola 67 mal dan lima superblok mandiri.

Adapun, OVO merupakan produk dompet digital milik PT Visionet Internasional yang juga terafiliasi dengan Lippo Group. Selain Lippo, saham OVO juga digenggam oleh Tokyo Century dari Jepang.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan