Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan Efek Beragun Aset (EBA) menjadi alternatif produk berinvestasi.
Deputi Direktur Perizinan Pengelolaan Investasi OJK I Made Bagus Tirthayatra menyatakan produk EBA terus menunjukkan pertumbuhan positif. Alasannya, dalam lima tahun pertama sejak produk dikeluarkan pada 2009 sampai 2013, total penerbitan EBA telah mencapai Rp3,9 triliun.
"Sejak 2014 hingga Juli 2018, total penerbitan EBA mencapai Rp14,2 triliun. Jenis aset yang disekuritisasi, juga terus berkembang," ujarnya pada peluncuran EBA-SP Ritel oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, (2/8).
Ia menjelaskan, awalnya aset yang disekuritisasi hanya Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Hanya saja, kini semakin beragam, bahkan penerimaan Jalan Tol Jagorawi, tagihan listrik, serta penerimaan tiket pesawat bisa menjadi portofolio produk EBA.
Meski begitu, kata dia, masih ada tantangan dalam meningkatkan instrumen EBA. Pertama, kurangnya kesadaran investor.
"Kurangnya awareness dari investor, tadi sudah dijelaskan bahwa EBA memberikan return yang sangat menarik tapi banyak yang tidak paham. Banyak yang belum menyadari betapa menariknya EBA ini," kata Bagus.
Selain kurangnya kesadaran investor, tantangan kedua yakni kurangnya tingkat likuiditas dari EBA sendiri.
"Maka itu OJK sangat mengapresiasi peluncuran EBA ritel (oleh SMF) hari ini. Diharapkan ini efektif untuk meningkatkan likuiditas EBA di pasar sekunder," pungkasnya.