Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah tengah membahas efisiensi anggaran sebagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan negara tetap sehat dan berdampak maksimal bagi masyarakat. Seperti halnya seseorang yang menjalani diet sehat, efisiensi ini bukan sekadar mengurangi anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar bernutrisi bagi pembangunan dan pelayanan publik.
Komisi II DPR menggelar rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah kementerian dan lembaga, Rabu (12/2). Agenda utama rapat ini adalah pembahasan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Efisiensi bukan berarti melemah, tetapi menjadi lebih efektif
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Aziz Subekti, menegaskan efisiensi harus dimaknai secara positif, seperti seseorang yang sedang menjaga pola makan agar lebih sehat dan bugar.
“Paparan mengenai efisiensi itu harus dimaknai sebagai hal yang sederhana. Jadi kalau kita membangun rumah tangga, biasanya Rp5 juta kini Rp2 juta. Rp5 juta itu cukup, Rp2 juta itu habis karena yang dipaparkan tadi tidak menyangkut belanja rutin belanja pegawai. Artinya pegawai sehat-sehat saja,” kata Aziz dalam RDP di DPR, Rabu (12/2).
Ia menambahkan efisiensi ini ibarat seseorang yang memiliki berat badan berlebih dan menjalani diet. Awalnya mungkin terasa sulit, bahkan bisa sedikit lemas, tetapi dalam tiga hingga enam bulan ke depan, hasilnya adalah tubuh yang lebih sehat dan bugar.
“Jadi efisiensi itu, mohon maaf, kayak orang yang badannya agak besar, terus diet, limbung dikit, lemes dikit, tapi tiga hingga enam bulan nantinya Inshaallah sehat,” ujar Aziz dengan analogi yang menarik.
Tata kelola yang baik
Senada dengan itu, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe, menegaskan efisiensi ini harus dijalankan dengan pendekatan manajerial yang baik.
“Kita mencoba mencari win-win solution dengan kondisi yang tidak terlalu nyaman. Persoalan efisiensi ini harus diterjemahkan kementerian ataupun lembaga sebagai kemampuan manajerial berkaitan dengan tata kelola,” ujar Taufan.
Dengan kata lain, efisiensi ini bukan sekadar memangkas anggaran, tetapi juga memastikan setiap program berjalan dengan strategi yang lebih efisien dan efektif, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut, Komisi II DPR berkomitmen memastikan penghematan anggaran tidak berdampak negatif pada pelayanan publik. Justru sebaliknya, efisiensi ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan produktivitas, menghilangkan pemborosan, dan memperbaiki sistem kerja di berbagai kementerian dan lembaga.
Seperti diet sehat yang membutuhkan keseimbangan antara nutrisi dan aktivitas fisik, efisiensi anggaran juga disertai dengan perencanaan dan eksekusi yang cerdas. Dengan begitu, pemerintahan lebih kuat, lebih gesit, dan lebih mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.