Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih menunda penyesuaian atau kenaikan tarif sejumlah ruas jalan tol karena kondisi perekonomian yang belum stabil.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan kondisi perekonomian baik global maupun nasional saat ini tidak kondusif.
Hal ini salah satunya merupakan dampak dari meluasnya wabah coronavirus jenis baru (Covid-19) di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
"Saya kira ini kondisi ekonominya juga lagi enggak normal, jadi jangan di-treat sebagai kondisi normal. Kalaupun sudah waktunya (tarif tol) naik, saya akan hold dulu," kata Menteri Basuki saat ditemui di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (11/3).
Seperti diketahui, Bank Indonesia juga telah merevisi pertumbuhan ekonomi 2020 menjadi lebih rendah yaitu pada kisaran 5,0%-5,4% dari sebelumnya 5,1%-5,5%.
Kondisi tersebut, menurut Basuki, harus dianggap sebagai kondisi yang tidak normal, sehingga tarif tol yang seharusnya dilakukan penyesuaian pun harus ditunda.
"Kami lihat kenaikan tarif tol memang sudah waktunya, tapi kalau masih dalam kondisi tidak normal begini, saya akan ambil kebijakan," kata Basuki.
Sebelumnya, PT Jasa Marga Tbk. telah mengusulkan ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR untuk menyesuaikan tarif di tiga ruas tol dalam waktu dekat.
Ketiga ruas tol itu yakni ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa sepanjang 34,4 kilometer (km), ruas Surabaya-Gempol sepanjang 45 km, dan ruas tol Palimanan-Kanci sepanjang 26 km.
Jasa Marga menyebutkan penyesuaian tarif ini memang dilakukan pada setiap periode waktunya, baik di tahun ganjil atau genap. Penyesuain tarif ruas jalan tol terjadi terjadi salah satunya seiring dengan inflasi.