close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Penerimaan pajak Januari-Oktober 2019 baru mencapai Rp1.018,47 triliun, hanya 64,56% dari target APBN sebesar Rp1.577 triliun. / Pixabay
icon caption
Penerimaan pajak Januari-Oktober 2019 baru mencapai Rp1.018,47 triliun, hanya 64,56% dari target APBN sebesar Rp1.577 triliun. / Pixabay
Bisnis
Senin, 25 November 2019 18:00

Ekonomi lesu, penerimaan pajak negara melempem

Penerimaan pajak Januari-Oktober 2019 baru mencapai Rp1.018,47 triliun, hanya 64,56% dari target APBN sebesar Rp1.577 triliun.
swipe

Penerimaan pajak Januari-Oktober 2019 baru mencapai Rp1.018,47 triliun, hanya 64,56% dari target APBN. Penerimaan pajak tahun ini melempem akibat lesunya perekonomian.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak sejak Januari 2019-Oktober 2019 mencapai Rp1.018,47 triliun atau 64,56% dari terget APBN sebesar Rp1.577 triliun. Penerimaan tersebut hanya tumbuh 0,23% secara year-on-year, melambat jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada periode yang sama tahun 2018 sebesar 16,21%.

Direktur Potensi, Kepatuhan, Penerimaan Pajak DJP Kemenkeu, Yon Arsal, mengatakan ada tiga faktor penyebab penerimaan pajak melambat tahun ini. Faktor pertama adalah restitusi atau pengembalian pajak yang dipercepat.

"Restitusi dipercepat, karena memang ini fasilitas yang diberikan pemerintah. Di periode oktober ini pertumbuhannya sangat menurun dibanding periode sebelumnya," kata Yon dalam ngobrol santai seputar pajak di Jakarta, Senin (25/11).

Kedua, lanjut Yon, adalah akibat faktor ekonomi yang menurun secara signifikan yang terlihat dari aktivitas ekspor dan impor. Yon mengatakan hal tersebut tak terlepas dari pengaruh kondisi perekonomian global yang melemah.

Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ekspor-impor Indonesia, ujar Yon, berkontribusi sebesar 18% dari penerimaan pajak. Kementerian Keuangan pun sebelumnya menargetkan PPN ini tumbuh menjadi 23%. Namun, realisasi PPN justru merosot 7%.

Faktor ketiga, kata Yon adalah melemahnya harga-harga komoditas yang hingga saat ini masih belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

"Memang ada perbaikan harga komoditas sawit akhir-akhir ini, tapi baru bisa ditransmisikan ke penerimaan di Desember atau tahun depan," ujar Yon.

Akan tetapi, Yon melihat di November dan Desember ini ada peluang dari penerimaan Pajak Penghasilan pasal 21 (PPh 21) yang pertumbuhannya masih stabil di atas 2%.

"Bulan Oktober kemarin PPh 21 tumbuh 10%. Artinya dilihat dari faktor PPh 21 masih lumayan menunjukkan harapan," tutur Yon.

img
Annisa Saumi
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan