Direktur Jenderal PEN Kementerian Perdagangan Didi Sumedi menegaskan, secara keseluruhan, selama periode 2015-2020, ekspor produk-produk kimia mengalami tren positif, baik dari sisi nilai dan volume. Tren nilai naik 3,2% sedangkan tren volume naik 8,2%. Sementara, pada periode Januari-April 2021, nilai ekspornya tumbuh signifikan sebesar 38,1%.
“Dengan asumsi ekspor bulanan selama delapan bulan (Mei-Desember) sama dengan realisasi selama empat bulan (Januari-April) maka hingga akhir 2021, ekspor produk kimia diperkirakan mencapai US$13 miliar-US$13,7 miliar atau meningkat sebesar 27,3%-33,4% dibandingkan 2020,” tegas Didi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/7).
Sementara, Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag Marolop Nainggolan menyampaikan, permintaan impor dunia naik 4,5% selama 2016-2020, sementara tren ekspor Indonesia hanya tumbuh 3,2%.
“Walaupun tren ekspor produk kimia Indonesia positif, share mengalami penurunan. Artinya, pangsa pasar Indonesia diambil alih oleh negara pesaing. Karena itu, aktivitas kegiatan temu bisnis diharapkan dapat menjadi salah satu upaya menjangkau akses pasar yang lebih luas agar terwujud peningkatan kinerja ekspor produk kimia nasional,” jelas Marolop.
Sementara Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI) Achmad Tossin Sutawikara menjelaskan, pupuk merupakan produk yang diawasi ekspornya. Sebab, prioritas utama adalah pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Kendati demikian, ekspor tetap dapat dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan setelah menghitung angka kecukupan dalam negeri.