close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah menargetkan penerimaan negara dari bea keluar pada 2020 sebesar Rp2,6 triliun. Angka ini turun drastis dari target 2019 sebesar Rp4,42 triliun. / Antara Foto
icon caption
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah menargetkan penerimaan negara dari bea keluar pada 2020 sebesar Rp2,6 triliun. Angka ini turun drastis dari target 2019 sebesar Rp4,42 triliun. / Antara Foto
Bisnis
Jumat, 27 September 2019 19:34

Ekspor terus anjlok, target penerimaan bea keluar dipangkas

Penerimaan negara dari bea keluar hingga Agustus saja masih jauh dari target tahun penuh 2019.
swipe

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah menargetkan penerimaan negara dari bea keluar pada 2020 sebesar Rp2,6 triliun. Angka ini turun drastis dari target 2019 sebesar Rp4,42 triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan penurunan target ini dikarenakan ekspor komoditas Indonesia terus mengalami kontraksi seiring dengan memanasnya perang dagang yang terjadi. Mengutip dari APBN Kita, penerimaan negara dari bea keluar hingga Agustus 2019 saja hanya sebesar Rp2,1 triliun, atau 46,30% dari target APBN yang sebesar Rp4,42 triliun.

"Perencanaan tahun 2020 telah mempertimbangkan beberapa kemungkinan. Recovery-nya atau mulai tumbuhnya harga komoditas," katanya di Kantor Ditjen Bea dan Cukai, Jumat (27/9).

Meski demikian, Heru mengklaim pemerintah optimistis ekspor akan terus meningkat seiring dengan harga komoditas dan pertambahan berangsur membaik.

"Beberapa tambang mungkin akan beroperasi lagi terutama tembaga, mungkin akan ada yang ekspor," ujarnya. 

Dia pun menjelaskan, target pendapatan dari bea keluar pada 2020 lebih untuk menjaga pasokan domestik dengan instrumen fiskal. 

"Ya sebenarnya fungsi bea keluar itu adalah untuk mengatur saja. Revenue bukan target utama," katanya.

Lebih jauh Heru mengatakan, pengenaan bea keluar di tengah menurunnya permintaan barang ekspor di pasar global untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri.

"Utamanya untuk menjaga kepastian suplai dari domestik, maka kemudian kita bisa infus dengan pengenaan bea keluar sehingga dia menjual di domestik saja," tuturnya.

Dari data Badan Pusat Statistik, nilai ekspor Indonesia Agustus 2019 mencapai US$14,28 miliar atau menurun 7,60% dibanding ekspor Juli 2019. Demikian juga jika dibanding Agustus 2018 menurun 9,99%.

Ekspor nonmigas Agustus 2019 mencapai US$13,40 miliar, turun 3,20%dibanding Juli 2019. Demikian juga dibanding ekspor nonmigas Agustus 2018, turun 7,18%.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Agustus 2019 mencapai US$110,07 miliar atau menurun 8,28% dibanding periode yang sama tahun 2018, demikian juga ekspor nonmigas mencapai US$101,48 miliar atau menurun 6,66%.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan