close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri BUMN, Erick Thohir. Dokumentasi Kementerian BUMN
icon caption
Menteri BUMN, Erick Thohir. Dokumentasi Kementerian BUMN
Bisnis
Kamis, 27 Oktober 2022 13:58

Erick akan konsolidasikan BUMN geotermal

Ada tiga perusahaan negara di bisnis panas bumi, yakni Pertamina, PLN, dan PT Geo Dipa Energi.
swipe

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana mengonsolidasikan perusahaan negara di bidang energi panas bumi (geotermal), seperti PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Geo Dipa Energi. Langkah ini diklaim untuk memperkuat pengembangan energi baru terbarukan (EBT).

"Kita mempunyai tiga perusahaan yang sebenarnya sudah melakukan geotermal ini, ada Pertamina, PLN, satu lagi Geo Dipa, yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Memang ini perlu waktu, saya ingin tahap awal melakukan merger ini menjadi satu kesatuan," ucap Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam keterangannya, Kamis (27/10).

Menurutnya, potensi geotermal luar biasa daripada jenis EBT lain, semacam angin dan panel surya. Bahkan, lebih konsisten dan tiada hambatan ketersediaan pasokan.

"Solar dan angin itu terbatas, tidak bisa berkelanjutan, tapi baseload itu hanya di geotermal atau di hidro. Nah, ini kenapa geotermal ini yang kami dahulukan," katanya.

Lebih jauh, Erick sesumbar, konsolidasi BUMN bakal mendorong pengembangan geotermal lebih efektif dan efisien.

Pada tahap awal, dilakukan konsolidasi antara Pertamina dan Pertamina Geothermal Energy (PGE) untuk mendapatkan akses pendanaan baru untuk EBT. Opsi pendanaan bakal dilakukan melalui penjualan saham kepada masyarakat (go public) agar tak membebani keuangan negara atau menambah utang.

Kemudian, konsolidasi anak usaha (subholding) Pertamina dan PLN dengan Geo Dipa bakal akan dilakukan bertahap. "Pertamina duluan yang masuk karena PLN masih di belakang dan [kondisi keuangan] Pertamina sehat," tutup Erick.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan