close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri BUMN, Erick Thohir, diminta
icon caption
Menteri BUMN, Erick Thohir, diminta "turun gunung" untuk membereskan masalah utang PT YIN sebesar RP178 miliar kepada 98 kreditur. Dokumentasi Kementerian BUMN
Bisnis
Senin, 28 Agustus 2023 14:16

Erick Thohir diminta turun gunung bereskan utang PT YIN

PT YIN, anak usaha PT Rekind, memiliki utang sekitar Rp178 miliar kepada 98 kreditur.
swipe

Menteri BUMN, Erick Thohir, diharapkan "turun gunung" dalam kasus utang piutang antara PT Yasa Industri Nusantara (PT YIN) dengan para kreditur. Sebab, anak usaha PT Rekayasa Industri (PT Rekind) itu dinilai tidak beritikad baik.

Diketahui, ada 98 kreditur PT YIN dengan total tagihan sekitar Rp178 miliar. Sebanyak 64 kreditur terverifikasi menyetujui perjanjian perdamaian, salah satunya PT Rabadi Pratama Karya (PT RPK), sesuai Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Nomor 288/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 19 Januari 2022. 

Sayangnya, PT YIN belum melaksanakan putusan PN Jakpus hingga kini. Pun dengan kesepakatan yang dihasilkan antara PT RPK dengan Plt. Direktur PT YIN, Yusman Zendrato, terkait masalah homologasi ini di kantor pengacara PT RPK, Kantor Hukum MHR Lawyers, Jakarta, pada 18 Agustus 2023.

"Kami memohon Menteri BUMN untuk kembali mengingatkan PT YIN agar segera menindaklajuti poin-poin hasil diskusi saat itu di kantor kami," ucap Managing Partner MHR Lawyers, Mohammad Hisyam Rafsanjani, dalam keterangannya, Senin (28/8).

"Jangan sampai program dan percepatan BUMN yang telah dilaksanakan dengan baik oleh Kementerian BUMN, sepertinya halnya Menteri BUMN memanggil direksi BUMN beberapa waktu yang lalu, tidak segera diimplementasikan dengan baik oleh PT YIN," imbuhnya.

Hisyam menyampaikan, pertemuan di kantornya itu terselenggara setelah Kementerian BUMN memberikan atensi persoalan revitalisasi BUMN. PT YIN, melalui surat jawaban tertanggal 7 Agustus 2023, pun berkomitmen melunasi utang-utangnya. Surat itu terbit seiring dilayangkannya somasi pertama oleh kreditur.

"Sayangnya, itikad baik PT YIN belum terlihat hingga kini. Hanya janji di atas kertas. Oleh sebab itu, kami berharap Menteri BUMN kembali memberikan atensi atas kasus ini," tandasnya.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan