Menteri BUMN Erick Thohir mengecam harga-harga obat yang melejit tajam, di tengah kebutuhan yang tinggi sebagai terapi pencegahan dan penyembuhan Covid-19.
Dia memerintahkan perusahaan farmasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu Indofarma dan Kimia Farma, untuk memastikan ketersediaan obat-obatan termasuk Ivermectin yang saat ini dalam uji coba klinis dengan harga terjangkau masyarakat.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk Ivermectin sebesar Rp7.885 per butir, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan Ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," ujar Erick dalam keterangan resminya, Senin (5/7).
Selain memberikan jaminan atas ketersediaan obat untuk terapi penyembuhan dengan harga terjangkau, Erick juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut, dengan tidak membeli secara bebas atau mendapatkannnya tanpa disertai resep dokter.
"Masyarakat harus bijak dan paham obat untuk terapi Covid-19 tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter. Mereka bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma dan lainnya. Karena hal itu sudah menjadi ketentuan, maka laporkan jika ada pelanggaran," ucapnya.
Dia juga memerintahkan kepada Kimia Farma untuk melakukan pengawasan internal di BUMN dan berjanji akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu, serta mengecam setiap oknum Kimia Farma, Indofarma, atau perusahaan BUMN, yang menimbun demi memperoleh keuntungan pribadi.
Sebagai informasi, Indofarma tengah menggenjot produksi ivermectin dari kapasitas terkini, 4,5 juta tablet per bulan, menjadi 13,8 juta tablet per bulan pada Agustus 2021. Meski Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, kata dia, Indofarma masih berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis.
"Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes," katanya.