close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Antara.
icon caption
Ilustrasi. Foto Antara.
Bisnis
Senin, 09 Maret 2020 14:28

Erick Thohir siapkan pembayaran tahap pertama Jiwasraya

Pembayaran klaim asuransi Jiwasraya tahap pertama akan dilakukan pada Maret 2020.
swipe

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sudah menyiapkan skema dan dana pembayaran untuk Jiwasraya pada Maret ini, jika telah mendapatkan persetujuan dari Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Dari sana kami sudah menyiapkan skema juga untuk bisa melakukan pembayaran kepada para nasabah tahap pertama pada bulan Maret ini atau setelah rapat Panja," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Senin (9/3).

Arya menjelaskan Kementerian BUMN juga akan menggelar rapat Panja Jiwasraya bersama Komisi VI dan XI DPR pada akhir Maret. Kementerian BUMN juga akan menyampaikan nama-nama nasabah yang akan diprioritaskan dalam tahap pertama ini.

"Urgensi kita tahu untuk kondisi sekarang, mana masyarakat yang membutuhkannya," ujar Arya Sinulingga.

Sumber dana

Lebih lanjut, Arya mengungkapkan sumber dana pembayaran nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahap pertama akan berasal dari efisiensi perusahaan pelat merah tersebut.

"Bisnis Jiwasraya masih berjalan semua," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Senin.

Arya mengatakan efisiensi tersebut berasal dari penghematan di kantor-kantor Jiwasraya yang tidak maksimal bekerja karena tidak lagi operasional.

"Operasional mereka seperti biaya listrik, sewa kantor dan sebagainya itu bisa diefisienkan," katanya.

Sebelumnya, Kementerian BUMN memaparkan langkah-langkah untuk menyelamatkan Jiwasraya sekaligus menuntaskan pembayaran kepada nasabahnya.

Pertama, dengan membentuk Jiwasraya Putra yang terdiri atas berbagai pemilik sahamnya, yakni berbagai perusahaan pelat merah. Upaya ini diklaim bisa menghasilkan dana sekitar Rp9,5 triliun yang nantinya menopang pembayaran Jiwasraya.

Langkah penyelesaian berikutnya adalah melakukan holding asuransi, kemudian melakukan restrukturisasi utang-utang besar dan akan ada skema yang dibangun oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan sumber dana pembayaran klaim nasabah Jiwasraya pada akhir Maret 2020 sedang dalam proses diskusi dengan pihak-pihak terkait.

Tiko, panggilannya, mengatakan keputusan sumber dana tersebut juga harus persetujuan Komisi VI dan Komisi XI DPR sebagai pihak yang berwenang mengawasi jalannya penyelamatan Jiwasraya.

Meski belum bisa bicara secara mendetail terhadap rencana pembayaran klaim tersebut, Tiko memastikan salah satu sumber dana tersebut berasal dari pembentukan induk usaha atau holding perusahaan BUMN bidang asuransi yang selesai pada akhir Februari 2020. (Ant)

img
Laila Ramdhini
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan