Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan mengubah konsep induk BUMN super holding yang digagas Menteri BUMN sebelumnya, Rini Soemarno.
Erick mengatakan konsep super holding akan diubah menjadi subholding, sesuai dengan fokus kerja masing-masing perusahaan BUMN.
"Masalah super holding akan kami ubah konsepnya menjadi subholding, yang fokus ke masing-masing kegiatan unit usaha," kata Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI di Senayan, Jakarta, Senin (2/12).
Erick mencontohkan, Kementerian BUMN tidak akan membentuk holding pelabuhan yang terdiri atas perusahaan seperti PT Pelindo I (Persero), PT Pelindo II (Persero), PT Pelindo III (Persero), dan PT Pelindo IV (Persero) seperti yang digagas Rini Soemarno.
Erick menyebut keempat perusahaan tersebut akan dibentuk subholding sesuai dengan fungsi kerja masing-masing perusahaan dan tidak lagi dibagi fungsi per wilayah seperti saat ini. Sebagai catatan, Pelindo I merupakan operator pelabuhan di wilayah barat Indonesia, Pelindo II atau IPC di tengah begitu pula Pelindo III, sedangkan Pelindo IV menjadi operator kawasan timur.
"Contohnya apakah Pelindo bisa tetap menjadi Pelindo I, II, III, dan IV atau dibagi sesuai fungsingnya, yaitu (berganti) menjadi pengelola pelabuhan peti kemas, pelabuhan curah cair, dan lain-lain," tutur Erick.
Untuk diketahui, sebelumnya Staf Khusus Kementerian BUMN bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengatakan Erick mengkaji ulang mengenai rencana pembentukan super holding.
Arya mengatakan pembentukan super holding hanya akan memperkuat dominasi perusahaan BUMN dan membuat perusahaan swasta atau sejenis di luar BUMN tak berkembang.
Arya melanjutkan, jika pembentukan holding memberi dampak positif bagi ekonomi negara, maka akan diteruskan. Tetapi, jika tidak memberi dampak positif, maka pembentukannya akan ditahan.
"Semua holding yang belum terbentuk kami evaluasi dan kami lihat evaluasi kajiannya," tuturnya saat itu.