close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
 Filipina menyepakati untuk meninjau ulang penerapan SSG untuk produk kopi olahan dari Indonesia.  / Antara Foto
icon caption
Filipina menyepakati untuk meninjau ulang penerapan SSG untuk produk kopi olahan dari Indonesia.  / Antara Foto
Bisnis
Selasa, 09 April 2019 14:26

Filipina setuju kaji ulang special safeguard produk kopi Indonesia

Filipina menyepakati untuk meninjau ulang penerapan SSG untuk produk kopi olahan dari Indonesia. 
swipe

Indonesia memasuki babak baru dalam negosiasi penghapusan special safeguard (SSG) untuk produk kopi dan olahannya. Filipina menyepakati untuk meninjau ulang penerapan SSG untuk produk kopi olahan dari Indonesia. 

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati mengatakan keputusan itu diambil saat pertemuan kedua negara dilakukan pada Senin (1/4) lalu. 

"Pertemuan dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dengan Menteri Perdagangan dan Industri Filipina Ramon M. Lopez, dan Menteri Pertanian Filipina Emmanuel Pinol di Manila, Filipina," ujar Pradnya kepada Alinea.id, Selasa (9/4). 

Pertemuan yang dilakukan pada 1 April tersebut, merupakan pertemuan yang ketiga kalinya, setelah tahun lalu sudah dilakukan perundingan serupa dua kali, masing-masing di Manila, Filipina dan di Jakarta, Indonesia. 

"Usulan pencabutan SSG akan dikembangkan secara internal oleh pihak Filipina," ujarnya. 

Sebelumnya, Enggar mengatakan, pemerintah Indonesia telah memenuhi komitmen mengatasi hal-hal yang menjadi perhatian Filipina di sektor pertanian. Di antaranya, mencabut penerapan bea masuk anti-dumping untuk pisang Cavendish, dan mengeluarkan pengakuan beberapa wilayah di Filipina sebagai area bebas hama untuk pisang. 

Indonesia juga telah merevisi ketentuan mengenai registrasi laboratorium penguji keamanan pangan segar asal tumbuhan Filipina.  

Selain itu, Indonesia dan Filipina setuju untuk membentuk Joint Working Group (JWG) guna membahas isu-isu perdagangan bilateral kedua negera. Dalam waktu dekat, juga akan dibentuk techincal working group on palm bersama dengan Filipina dan Malaysia. 

"Diharapkan JWG ini nantinya dapat menghasilkan solusi yang praktis dan dapat memfasilitasi penyelesaian isu-isu yang menjadi perhatian bagi dunia usaha di kedua negara," ujar Enggar. 

Seperti diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) produk kopi dan olahan dari Indonesia merupakan produk ekspor ke-4 pada 2018. 

Nilai ekspor kopi pada 2018 mencapai US$367,4 juta dan secara keseluruhan untuk produk makanan dan minuman sebesar US$600 juta. 


 

img
Cantika Adinda Putri Noveria
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan