Pemerintah belum dapat memastikan pencairan gaji-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pencairan gaji ke-13 belum dapat dilakukan karena masih ketatnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat pembiayaan penanganan Covid-19.
"Untuk gaji ke-13, kami mencari cara untuk mengeksekusinya," katanya dalam video conference, Senin (20/7).
Pencairan gaji ke-13 pada tahun-tahun sebelumnya selalu dilakukan pada bulan Juli atau saat memasuki tahun ajaran baru.
Menurut Sri Mulyani, saat ini pihaknya masih akan terus mengevaluasi penggunaan anggaran secara maksimal sehingga gaji ke-13 ASN dapat disalurkan tanpa mengganggu porsi pembiayaan lainnya yang lebih penting.
"Jadi dalam hal ini, kami akan melakukan seluruh evaluasi terkait penggunaan anggaran negara semaksimal mungkin," ujarnya.
Namun demikian, untuk tunjangan hari raya (THR), Kemenkeu telah merealisasikan hak pegawai tersebut pada April lalu, sesuai kebijakan yang berlaku yaitu hanya diberikan untuk pejabat eselon III ke bawah. Realisasi pembayaran THR 2020 telah disalurkan sebesar Rp6,62 triliun dan bagi pensiunan ASN senilai Rp7,86 triliun.
Sementara itu, belum pulihnya kondisi kesehatan masyarakat akibat pandemi Covid-19 terus membebani belanja pemerintah. Belanja yang dibutuhkan untuk penanggulangan Covid-19 kini telah melonjak mencapai Rp695,2 triliun.
Di samping itu, pendapatan negara baru mencapai 9,8% dari total target pendapatan sebesar Rp1.699,9 triliun di APBN sesuai Perpres 72/2020, sehingga defisit pada semester I-2020 diperlebar menjadi 6,34%.