close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi. Dokumentasi PT Food Station
icon caption
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi. Dokumentasi PT Food Station
Bisnis
Senin, 24 Februari 2020 05:36

Food Station terbantu kucuran dana Bank DKI

Seperti pendanaan untuk membangun fasilitas penjaga kualitas komoditas pangan.
swipe

PT Food Station Tjipinang Jaya tengah mengembangkan teknologi untuk memperpanjang usia kelayakan pangan. Program tersebut mendapatkan kucuran dana dari PT Bank DKI sejak bekerja sama pada 2015.

"Pendanaan bergulir Bank DKI yang kami terima memiliki plafon. Mulai dari Rp100 miliar, Rp150 miliar, hingga mencapai Rp300 miliar per tahun," kata Direktur Utama PT Food Station, Arief Prasetyo Adi, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (23/2).

Menurut dia, langkah tersebut urgen. Mengingat usia layak konsumsi beberapa komoditas pangan pendek. Apalagi, perusahaan pelat merah Ibu Kota yang dipimpinnya kerap menyimpan bahan dalam jumlah signifikan.

"Ada barang yang umurnya memang pendek. Seperti ikan segar, sayur, cabai. Tapi, kita punya teknologi memperpanjang save life. Bisa diatur nitrogen, oksigen, dan kelembapannya," tuturnya.

Arief sesumbar, banyak keuntungan dengan mengembangkan teknologi tersebut. Seperti menjaga harga ikan kembang dan bawang putih tetap terjangkau.

"Jumlahnya ribuan ton. Kita simpan dalam mesin pendingin. Pada saat terjadi short suplay, harga masih bisa lebih murah dari pasaran," ucapnya. Pun diklaim tak mengurangi kandungan gizinya.

Dirinya menyebut, pangan murah yang difasilitasi Food Station harganya terjangkau. Bahkan, 15% lebih murah dari harga pasar.

Sinergi Food Station dan Bank DKI juga terkait penerbitan kartu pedagang Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Rilis sejak 20 November 2019. Bisa dipakai sebagai alat pembayaran dan pinjaman.

"Kalau pedagang kesulitan keuangan uang untuk membayar sewa kios, Bank DKI bisa menghadirkan dana talangan. Dana talangan serupa juga bisa diberikan saat pedagang melakukan aktifitas penjualan dan pembelian," tutupnya.

img
Ardiansyah Fadli
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan