Holding badan usaha milik Negara (BUMN) tambang PT Inalum (Persero) memastikan PT Freeport Indonesia tidak akan menyetor dividen kepada pemerintah Indonesia dalam dua tahun ke depan. Direktur Utama PT Inalum (Persero) Budi Sadikin menyebut hal ini lantaran pendapatan usaha Freeport akan dialokasikan pembangunan infrastruktur tambang bawah tanah.
"Dua tahun ke depan ini merupakan masa transisi dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah. Memang, tidak ada dividen yang diterima oleh negara karena uangnya digunakan untuk investasi tambang bawah tanah," katanya Budi saat meninjau lokasi tambang Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua, Jumat (3/5).
Budi menjelaskan salah satu infrastruktur yang akan dibangun yaitu jalan tambang bawah tanah sepanjang 1.000 kilometer (km) guna mempermudah mobilisasi bijih tembaga, emas, dan perak ke lokasi pabrik pengolahan di Mile 74.
"Jalan tambang bawah tanah yang sudah ada sekarang sekitar 300 kilometer. Nanti akan diperpanjang sampai 700 kilometer hingga 1.000 kilometer, makanya membutuhkan uang banyak," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan telah menerima surat dari Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas soal penegasan kepemilikan saham Freeport Mc Moran atas PT Freeport Indonesia sebesar 48,8%. Sementara, sisanya 51,2% dimiliki pmerintah Indonesia yang diwakili Inalum dan Pemerintah Kabupaten Mimika serta Pemerintah Provinsi Papua.
Jonan sempat mempertanyakan kebenaran informasi soal adanya perbedaan sikap antara Pemkab Mimika dan Pemprov Papua soal pembagian saham 10% untuk daerah.
"Kalau soal 10% saham untuk Papua itu sudah dibagi. Kabupaten Mimika selaku daerah penghasil mendapatkan 7%, lalu Pemprov Papua mendapatkan 3%. Kok sekarang belum sepakat, bagaimana ceritanya?," kata mantan Menteri Perhubungan itu.
Jonan kembali meminta Inalum dan Freeport Indonesia benar-benar mempersiapkan putra-putri Indonesia, khususnya asli Papua agar bisa mengelola pertambangan yang rumit seperti tambang Freeport.
"Kami harapkan setelah 2041, Freeport Indonesia sudah dikelola sepenuhnya oleh anak bangsa,” kata Jonan.
Dengan demikian, lanjut Jonan, dalam waktu 20 tahun ke depan Indonesia harus bisa mengejar ketertinggalan penguasaan teknologi dan skill dalam pengelolaan tambang yang begitu rumit dan kompleks.
“Jangan sampai kita mau ambil alih sepenuhnya, tapi justru kita sendiri tidak siap atau tidak mampu mengelola itu," ujarnya. (Ant)