Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk menyisihkan sebagian dari tunjangan hari raya (THR) dan gaji pegawai selama enam bulan ke depan untuk penanganan Covid-19.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penyisihan gaji senilai total Rp101,4 miliar dan akan diberikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, rumah sakit, dan masyarakat.
"Gerakan tersebut adalah inisiatif anggota Dewan Gubernur dan pegawai (kecuali pegawai level staf ke bawah) yang menyisihkan sejumlah tertentu dari THR lebaran dan gaji selama enam bulan, terhitung sejak Mei hingga Oktober 2020," katanya dalam video conference, Rabu (29/4).
Selain itu, Perry mengatakan, total dana Rp101,4 miliar tersebut juga termasuk donasi pegawai secara sukarela yang digalakan oleh BI melalui Program Dedikasi untuk Negeri.
"Dana tersebut antara lain akan digunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD), masker, ventilator, pengukur suhu tubuh, vitamin, dan sembako," tambahnya.
Perry pun merinci, dana Rp101,4 miliar tersebut berasal dari program bantuan sosial BI sebesar Rp77,8 miliar. Kemudian dari mobilisasi gaji dan THR pejabat hingga staf sebesar Rp20,6 miliar. Lalu dari ikatan pegawai sebesar Rp1,3 miliar dan sumbangan Rp1,7 miliar.
"Sebagian besar juga akan disalurkan kepada masyarakat, khususnya dari kalangan ekonomi kurang mampu dan terkena dampak Covid-19. Untuk mencukupi kebutuhan pokok," jelasnya.