Gaji PNS resmi naik per 1 Januari 2019
Presiden Joko Widodo menganggarkan kenaikan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) pada 1 Januari 2019 sebesar Rp5 triliun.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mengerek gaji pokok aparatur sipil negara (ASN) aktif pada tahun depan sebesar 5%.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan, kenaikan gaji ASN aktif sebesar 5% tersebut setara dengan Rp4 triliun-Rp5 triliun.
Rencananya jumlah tersebut masuk dalam pos anggaran belanja pegawai belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) yang dianggarkan sebesar Rp855,4 triliun pada APBN 2019.
"Iya naik 5%. Sekitar Rp4 triliun sampai Rp5 triliun (kenaikannya)," jelas Askolani di Gedung DPR RI, Selasa (30/10).
Mengenai payung hukum kenaikan tersebut, masih diselesaikan dalam Peraturan Pemerintah (PP), dan rencananya kenaikan tersebut akan diterapkan pada 1 Januari 2019.
Kenaikan tersebut, kata Askolani, disebabkan lantaran selama tiga tahun terakhir, para pengabdi negara belum mendapatkan kenaikan gaji pokok.
Selain itu, hal itu dilakukan pemerintah, juga untuk mengantisipasi kenaikan inflasi pada tahun depan.
"Itu sebabnya, karena kan kenaikan gaji pokok sudah lama, sudah tiga tahun ini enggak naik. Dan untuk antisipasi inflasi juga," ujarnya.
Kendati demikian, dia masih enggan menjelaskan secara rinci mengenai besaran anggaran yang akan digelontorkan untuk kenaikan gaji pokok ASN ini.
Kenaikan gaji pokok tersebut juga, kata dia, hanya berlaku untuk ASN yang aktif saja. Sementara itu, kenaikan ini tidak berlaku untuk pensiunan ASN.
"Gaji pokok kan PNS (Sekarang ASN) aktif saja," tukasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/2018). Rapat tersebut membahas pembicaraan Tingkat I RUU APBN Tahun Anggaran 2019. (Antara Foto).
RAPBN 2019
Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati postur Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2019. Pengesahannya akan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR pada Rabu (31/10) pagi.
Wakil Ketua Banggar Jazilul Fawaid menjelaskan, adapun asumsi makro pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% dan inflasi sebesar 3,5%. Serta nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sebesar Rp15.000.
Sementara suku bunga SPN 3 bulan sebesar 5,3% dan asumsi minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP) pada tahun 2019 sebesar US$70 per barel.
Lifting minyak dan gas bumi dalam tahun 2019 sebesar 2.025.000 barel per hari, setara minyak.
Sementara untuk lifting minyak, diperkirakan sebesar 775.000 barel per hari dan lifting gas sebesar 1.250.000 barel, setara minyak per hari.
Dengan kurs Rp15.000 per dollar AS, maka pendapatan negara sebesar Rp2.165,1 triliun.
Juga penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp1.786,4 triliun dengan tax ratio sebesar 12,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan Rp378,3 triliun.
Sementara belanja negara ditargetkan sebesar Rp2.461,1 triliun. Secara rinci, belanja pemerintah pusat menjadi Rp1.634,3 triliun, yang terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp855,4 triliun.
Juga belanja non-K/L menjadi Rp778,9 triliun. Serta belanja lainnya sebesar Rp114 triliun, yang terdiri dari bencana Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah sebesar Rp10 triliun dan cadangan pooling fund bencana sebesar Rp1 triliun.
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) menurun Rp200 miliar, menjadi Rp826,8 triliun, dari sebelumnya Rp826,9 triliun.
Terdiri dari transfer ke daerah Rp756,8 triliun dan Dana Desa Rp70 triliun, dari sebelumnya Rp73 triliun.
"DAK non fisik akan kurangi biaya (TKDDD), untuk biaya pengelolaan sampah yang tidak terserap (tidak dianggarkan dalam APBN)," jelas Sri Mulyani.
Dengan demikian, lanjut Sri Mulyani, komponen tersebut akan mengurangi defisit keseimbangan primer dalam Postur APBN 2019, menjadi Rp296 triliun, dari sebelumnya Rp297,2 triliun.
"Sehingga defisit anggaran terhadap PDB dipastikan tetap sama, yakni 1,84% terhadap PDB," imbuh Sri Mulyani.
Kemudian, untuk pembiayaan utang sebesar Rp359,3 triliun dan pembiayaan investasi sebesar Rp75,9 triliun.
Pembiayaan investasi tersebut antara lain untuk dana pengembangan pendidikan nasional sebesar Rp20 triliun dan dana abadi penelitian sebesar Rp1 triliun.
Ketua Banggar Aziz Syamsuddin pun menyetujui postur anggaran APBN 2019 tersebut, untuk diajukan dalam rapat paripurna pada Rabu (31/10).
"Dengan ini postur APBN 2019 bisa kami sepakati ya. Tok!," ujar Ketua Banggar Aziz Syamsuddin di Gedung DPR.