close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ladang garam di daerah NTT/AntaraFoto
icon caption
Ladang garam di daerah NTT/AntaraFoto
Bisnis
Selasa, 20 Maret 2018 11:37

Garam Indo Nasional bangun pabrik di Kupang

Investasi garam di Kabupaten Kupang untuk menyukseskan program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
swipe

PT Garam Indo Nasional akan membangun pabrik garam untuk mengoptimalkan hasil produksi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. 

Investasi garam di Kabupaten Kupang untuk menyukseskan program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan, dengan memanfaatkan potensi garam lokal untuk memenuhi kebutuhan garam nasional.

"Pembangunan pabrik garam merupakan salah satu yang dilakukan PT Garam Indo Nasional setelah berinvestasi di daerah ini," kata Presiden Direktur PT Garam Indo Nasional, Hendra Wijaya di Oelamasi, yang dikutip dari Antara, Selasa (20/3).

Pembangunan pabrik garam yang akan dilakukan PT Garam Indo Nasional segera terwujud setelah produksi di Kecamatan Kupang Tengah dan Sulamu mulai stabil.

Saat ini PT Garam Indo Nasional mengelola tambak seluas 400 haktare di dua wilayah Bipolo, Kecamatan Sulamu dan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Perusahaan menargetkan produksi dari dua daerah itu mencapai 40.000 hingga 60.000 ton/tahun.

Peluang pasar garam asal Kabupaten Kupang sangat menjanjikan. Mutu garam di NTT sangat bagus dari daerah lain di Indonesia karena didukung kualitas air laut yang bersih. Keberadaan pabrik tersebut akan menjadikan Kabupaten Kupang sebagai sentra penghasil garam terbesar untuk kebutuhan nasional.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi memindahtangankan kewenangan impor garam industri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Keputusan ini secara resmi diputuskan setelah Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 tahun 2018 pada 15 Maret 2018.

Impor garam industri menjadi polemik sebagai adanya perbedaan perhitungan antara Kementerian KKP dan Kemenperin. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan peralihan tersebut dilakukan sebab industri harus menjamin ketersediaan bahan baku. "Dari rekomendasi KKP, yang keluar hanya 1,8 juta ton per tahun. Itu berdasarkan KKP. Kemenperin kebutuhannya 3,7 juta ton," jelasnya. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, Kemenperin sedang menyusun alokasi kebutuhan industri yang tersisa. Dari yang sudah diputuskan sudah keluar 2,37 juta ton. 

Untuk diketahui, garam industri berbeda dengan garam konsumsi. Yang membedakan adalah kadar natriumnya. Industri butuh garam yang kadar natriumnya tinggi, sementara petani garam di Indonesia hanya mampu menggarap garam konsumsi. Karena itu, untuk memenuhi pasokan garam industri, Indonesia masih harus mengimpor.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia banyak mengimpor garam dari Australia. Kepala BPS Surhariyanto menyampaikan, pada Februari 2018, Indonesia sudah mengimpor garam sebanyak 167.261.238 ton.

Rinciannya, Australia sebanyak 91.170.000, India sebanyak 75.704.000, Selandia Baru sebanyak 336.000 kg, Singapura sebanyak 50.007 kg. Dana yang sudah dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan industri garam per Februari 2018 yakni sebesar US$ 5.613.456.

img
Cantika Adinda Putri Noveria
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan