close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Pixabay.
icon caption
Ilustrasi Pixabay.
Bisnis
Rabu, 11 Mei 2022 06:30

Garuda Indonesia ajukan perpanjangan pembayaran utang

Garuda Indonesia mengajukan permohonan perpanjangan proses PKPU selama 30 hari.
swipe

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah mengajukan permohonan perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 30 hari. Pengajuannya diberikan kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, perpanjangan PKPU akan memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda dan segenap kreditur termasuk lessor, dalam mencapai kesepakatan bersama. Sehubungan dengan tenggat waktu, pihaknya berharap pengajuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebelum finalisasi rencana perdamaian dan penuntasan proses PKPU. 

“Sebagaimana PKPU yang bertujuan untuk mendapatkan win-win solution bagi seluruh pihak yang terkait, maka kami percaya bahwa proses ini perlu dijalani secara seksama dan dengan prinsip kehati-hatian,” kata Irfan dalam keterangan, Selasa (10/5).

Irfan menyebut, proses perpanjangan PKPU ini akan menjadi permohonan terakhir yang diharapkan dapat dimaksimalkan oleh seluruh pihak. Pengajuan perpanjangan waktu ini mempertimbangkan verifikasi klaim yang masih berlangsung.

Menurutnya, mekanisme rencana perdamaian masih didiskusikan lebih lanjut dengan para kreditur perseroan. Tidak hanya itu permintaan dari beberapa kreditur juga tengah dalam pembahasan supaya dapat diakomodir.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan pengertian dari para kreditur sepanjang proses PKPU berlangsung, yang sejauh ini berjalan dengan lancar,” ujar Irfan.

Irfan menyampaikan, langkah tersebut bukan pertanda negatif melainkan soliditas dalam lingkaran kerja sama yang terjalin rapi. Bahkan, pandangan ke depan maskapai BUMN itu masih dalam imajinasi yang positif dan bernuansa cerah.

“Hal ini menjadi penanda penting bahwa proses komunikasi yang selama ini berlangsung  telah menunjukan optimisme yang semakin solid terhadap outlook bisnis Garuda ke depannya,” ucap Irfan.

Selama proses PKPU berlangsung, Garuda berkomitmen untuk menjamin operasi penerbangan angkutan penumpang dan kargo tetap berjalan normal. Apalagi kinerja operasional Garuda pada penutup kuartal 1-2022 mulai menunjukan peningkatan yang menjanjikan. 

Hal tersebut turut ditunjang oleh adanya relaksasi kebijakan mobilitas perjalanan yang mendorong minat masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan transportasi udara semakin meningkat. Peningkatan terlihat dari layanan penerbangan umrah yang kembali beroperasi pada sejumlah kota besar di Tanah Air.

"Selain itu, kembali dioperasikan layanan penerbangan umrah dari sejumlah kota besar di Indonesia serta akan dilaksanakannya penerbangan haji turut menjadi sinyal positif dalam upaya percepatan pemulihan kinerja yang akan terus kami optimalkan,” tuturnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan