close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pesawat Garuda Indonesia. (garuda-indonesia.com)
icon caption
Pesawat Garuda Indonesia. (garuda-indonesia.com)
Bisnis
Rabu, 23 Januari 2019 17:44

Garuda Indonesia klaim harga tiket sudah turun 70%

Garuda Indonesia menyatakan sudah menurunkan harga tiket pesawat sebesar 70% untuk rute tertentu di musim sepi (low season)
swipe

Garuda Indonesia menyatakan sudah menurunkan harga tiket pesawat sebesar 70%. Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari) menyebut penurunan harga ini berlaku untuk rute tertentu di musim sepi (low season).

"Rute-rute tertentu langsung 70%. Bukan 'up to' (sampai dengan), tapi langsung 70%. Jadi tidak ada lagi 10%-20% untuk low season ini," kata Ari di Jakarta, Rabu (23/1).

Ari menegaskan penurunan 70% ini tidak berlaku pada musim ramai (peak season). Pasalnya, pada musim tersebut, harga tiket otomatis naik.
 
Ari juga meminta situs pembelian tiket untuk mencantumkan harga sebelum dan sesuah diskon agar masyarakat mengetahui bahwa harga sudah diturunkan. "Sekarang di online travel ada harga coret, jadi tahu normal diskon berapa sudah kita turunkan domestik dan internasional," katanya.

Ari menambahkan pihaknya juga akan menggelar Garuda Group Anniversary Online pada 26-31 Januari 2019 untuk menjual tiket murah dengan potongan 70% di rute-rute tertentu. Sementara rute dengan potongan 50% yaitu Ambon, Makassar, Jayapura. Sedangkan untuk rute dengan harga normal seperti Denpasar, Yogyakarta, Surabaya, Aceh, Padang, 


Tunggu putusan KPPU

Di sisi lain, Garuda Indonesia juga menunggu keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan kartel tiket pesawat.

Ari menuturkan pihaknya telah menyampaikan kepada KPPU terkait penentuan harga tiket, waktu tarif ditetapkan, dan hubungan dengan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA).

Terkait dengan Inaca, Ari menegaskan pihaknya lebih banyak membahas masalah teknis, bukan harga tiket. "Kami di INACA jarang sekali untuk menentukan harga. Di INACA itu hanya masalah yang menyangkut keselamatan, terus bagaimana kami menyuarakan keresahan maskapai kepada regulator. Kalau menentukan harga, kami tidak bisa," katanya.

Sebelumnya, KPPU telah memanggil Inaca dan Garuda Indonesia serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dugaan praktik kartel harga tiket pesawat yang belakangan ini terjadi kenaikan. Saat ini KPPU masih mendalami dugaan tersebut dari segi struktur biaya dan komponen lainnya.  (Ant)
 

img
Laila Ramdhini
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan