PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) mengumumkan penundaan pembayaran kupon sukuk global US$500 juta, dari periode masa tenggang selama 14 hari, yang berakhir pada 17 Juni 2021. Penundaan pembayaran kupon sukuk global tersebut memperhatikan kondisi perseroan yang terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19.
Pengumuman tersebut disampaikan maskapai pelat merah ini melalui Singapore Exchange Announcement, serta Sistem Pelaporan Elektronik Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menuturkan, keputusan Garuda Indonesia untuk melakukan penundaan pembayaran kupon sukuk global ini merupakan langkah berat yang tidak terhindarkan. Menurutnya, langkah ini harus ditempuh perseroan, di tengah fokus perbaikan kinerja usaha, serta tantangan industri penerbangan yang terdampak pandemi.
“Kami turut menyampaikan apresiasi atas dukungan yang senantiasa diberikan para pemegang sukuk, atas upaya yang tengah dioptimalkan perseroan terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia di masa yang penuh tantangan ini,” kata Irfan dalam keterangan resminya, Kamis (17/6) malam.
Lebih lanjut, Irfan mengatakan GIAA telah menunjuk Guggenheim Securities, LLC sebagai financial advisor yang akan mendukung langkah pemulihan kinerja usaha perseroan. Khususnya, melalui berbagai evaluasi strategi yang akan ditempuh, dalam penyehatan kinerja fundamental perseroan bersama-sama dengan mitra strategis lainnya seperti PT Mandiri Sekuritas, Cleary Gottlieb Steen & Hamilton LLP, dan Assegaf Hamzah & Partners.
"Penunjukan financial advisor ini juga merupakan wujud keseriusan kami, dalam memastikan langkah berkesinambungan Garuda Indonesia untuk pemulihan kinerja perseroan berjalan optimal. Khususnya, didukung oleh mitra strategis yang memiliki kompetensi dan pengalaman yang mumpuni, dalam mendukung upaya perseroan melewati masa sulit ini," ujar Irfan.
Menilai langkah Garuda Indonesia ini, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, penundaan pembayaran kupon sukuk perlu dilakukan oleh emiten berkode saham GIAA ini dengan hati-hati.
Pasalnya, instrumen sukuk Garuda Indonesia dibeli oleh berbagai jenis investor, mulai dari institusi seperti bank dan lembaga manajemen aset, hingga investor retail. Penundaan ini, menurut Bhima, bisa membuat persepsi investor terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menurun.
"Kenapa sukuk BUMN laku di pasar? Ya, karena ada jaminan pemerintah menanggung apabila BUMN mengalami gagal bayar utang. Tetapi dalam kondisi Garuda, justru pembayaran bunganya ditunda. Khawatirnya ini berimbas ke BUMN lain yang ingin mencari pendanaan lewat penerbitan obligasi," kata dia dihubungi, Jumat (18/6).