close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi penyaluran gas ke industri. Foto Pertamina
icon caption
Ilustrasi penyaluran gas ke industri. Foto Pertamina
Bisnis
Senin, 17 Januari 2022 18:23

Gas murah buat industri, bikin penerimaan negara turun US$1-1,2 miliar

Saat ini ada tujuh sektor industri yang bisa menikmati harga gas murah ini.
swipe

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat harga gas murah untuk industri US$6 per MMBTU (Million British Thermal Unit) membuat penerimaan negara turun US$1- US$1,2 miliar pada 2021.

Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief S. Handoko mengatakan, volume yang dibutuhkan oleh industri untuk mendapatkan harga gas US$ 6 per MMBTU bakal bertambah. Seiring dengan usulan industri-industri baru yang bisa menikmati harga gas murah ini.

"Penurunan penerimaan negara kurang lebih US$1-S$1,2 miliar di 2021, dan di 2022 kemungkinan akan bertambah lagi," paparnya dalam konferensi pers, Senin (17/1).

Saat ini ada tujuh sektor industri yang bisa menikmati harga gas murah ini. Namun ada usulan baru menjadi 13 industri yang bisa menikmati harga gas murah ini.

Arief mengatakan, pihaknya saat ini intens melakukan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kemenko Marves, Kementerian Investasi, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Untuk membahas tambahan-tambahan usulan dari Kementerian Perindustrian, tambahan yang diusulkan 13 industri tambahan kita masih garap, kurang lebih setujui ancer-ancer 10 industri ini belum final masih pembahasan," jelasnya.

Menurutnya yang dilakukan oleh SKK Migas bersama dengan Kementerian ESDM adalah memastikan agar dengan penurunan harga US$6 per MMBTU penerimaan negara, tidak sampai minus.

Karena harus dihitung apa yang diterima di Kementerian Keuangan dari penerimaan Migas dikurangi kewajiban-kewajiban negara yang dilakukan Dirjen Anggaran.

"Ini yang harus dihitung dengan Kemenkeu agar penurunan harga gas gak jadikan penerimaan negara di sektor Migas minus," paparnya.


 

img
Anisatul Umah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan