PT Garuda Indonesia (Persero) meyebut pihaknya belum bisa mencairkan lagi dana talangan dalam bentuk obligasi wajib konversi (OWK) atau convertible bond. Sebagaimana diketahui, perseroan baru melakukan pencairan convertible bond sebesar Rp1 triliun dari jumlah maksimal Rp8,5 triliun.
"Perseroan telah mencairkan sebesar Rp1 triliun pada 14 Februari 2021 dan telah digunakan seluruhnya untuk pembayaran biaya bahan bakar ke Pertamina," tulis Manajemen Garuda Indonesia dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (9/6).
Lebih lanjut, kata Manajemen Garuda Indonesia, dengan rencana pencairan selanjutnya, terdapat beberapa persyaratan pencairan yang telah ditetapkan pemerintah dan harus dipenuhi emiten berkode saham GIAA ini.
Saat ini, manajemen GIAA mengakui belum dapat memenuhi keseluruhan persyaratan dalam pencairan convertible bond tahap selanjutnya. Hal ini disebabkan oleh tekanan kinerja dan kondisi keuangan perseroan di awal 2021 yang masih terdampak signifikan oleh pandemi.
Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menuturkan, OWK ini akan digunakan untuk mendukung likuiditas dan solvabilitas perseroan. Selain itu, OWK ini akan digunakan untuk mendukung biaya operasional perusahaan ke depan.
"OWK ini kami harapkan mendukung Garuda ke depan dan semakin meningkatkan relevansi Garuda ke publik," ujarnya.
Berdasarkan prospektus perseroan, harga konversi OWK ini adalah Rp206 per saham. Perseroan menerbitkan 41,2 miliar saham berdasarkan asumsi harga konversi.