close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Aplikasi layanan keuangan digital Gopay. Foto dokumentasi
icon caption
Aplikasi layanan keuangan digital Gopay. Foto dokumentasi
Bisnis
Rabu, 17 November 2021 16:40

Gandeng BPKN, Gopay perkuat perlindungan konsumen dalam transaksi digital

Inisiatif #AmanBersamaGopay sebuah literasi digital yang sudah dijalankan perusahaan selama 2021.
swipe

Layanan keuangan digital Gopay bekerja sama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen dalam bertransaksi digital melalui inisiatif kampanye #AmanBersamaGopay.

“Kerja sama ini akan semakin memperkuat edukasi kepada konsumen yang memang selama ini sudah menjadi fokus Gopay. Ke depannya kami juga melihat pertumbuhan online ini akan semakin pesat lagi dan masih banyak rakyat Indonesia yang sebetulnya masih belum punya tingkat percaya diri yang maksimal dalam bertransaksi secara online,” Chief Marketing Officer Gopay, Fibriyani Elastria dalam konferensi pers transaksi digital aman bersama proteksi Gopay dan perlindungan BPKN, Rabu (17/11).

Fibriyani menjelaskan, inisiatif #AmanBersamaGopay adalah sebuah literasi digital yang sudah dijalankan perusahaan selama 2021 dan merupakan program yang bersifat berkesinambungan.

“Memang tujuannya sama persis dengan apa yang coba dilakukan oleh BPKN, yaitu untuk bisa memastikan konsumen-konsumen Gopay atau mereka yang baru berpikir untuk menggunakan transaksi digital bisa mengerti agar mereka terlindungi saat melakukan aktivitas transaksi di dunia online,” tuturnya.

Fibriyani menjelaskan terdapat tiga pilar dalam program #AmanBersamaGopay, pertama adalah pillar teknologi di mana terkait dengan fitur-fitur keamanan sudah dipastikan ada di dalam transaksi yang dilakukan oleh konsumen. 

“Jadi misalnya ada fitur pin, fitur biometrik di mana bisa dilakukan verifikasi wajah atau sidik jari. Aplikasi Gojek sendiri memiliki teknologi Shield yang menggunakan kecerdasan artificial intelligence (AI) dan machine learning yang bisa mendeteksi tindakan yang terlihat mencurigakan dan bisa langsung dilakukan tindakan preventif maupun korektif,” jelasnya.

Kedua adalah edukasi fitur dan teknologi untuk memaksimalkan pengalaman pengguna dalam transaksi digital.

“Karena kita punya fitur dan teknologi terkadang tidak ada arti yang maksimal kalau konsumen sendiri tidak teredukasi mengenai hal ini, bagaimana cara menggunakannya, dan sebagainya. Selain itu Gojek melihat pertumbuhan orang menggunakan internet selama pandemi meningkat sangat drastis sehingga kemungkinan terjadi skenario-skenario kriminal yang bersifat rekayasa sosial (social engineering) coba kami edukasi,” jelasnya.

Fibriyani mengatakan, berbagai edukasi telah dilakukan gojek seperti konten di media sosial, webinar, dan video sehingga konsumen bisa melindungi dirinya sendiri dan lebih mawas diri. 

“Kami sudah mengedukasi 96 juta masyarakat Indonesia atau sepertiga populasi di Indonesia sudah terekspos edukasi Gopay mengenai #AmanBersamaGopay,” ucapnya.

Yang ketiga adalah proteksi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, misalnya handphone hilang atau dicuri yang akhirnya saldonya diambil, akun diretas, dan hal-hal lain di luar kontrol pengguna.

Gojek juga memberikan jaringan pengaman lainnya yaitu Program Jaminan Saldo Kembali. Untuk itu konsumen diharuskan untuk mengupgrade akun sebagai Gopay Plus atau sudah memverifikasi data sehingga mudah untuk bisa ditelusuri kalau ada masalah yang terjadi.

“Jadi memang orang terkadang masih merasa tidak nyaman untuk memasukan data pribadi dan sebagainya, tetapi kalau perusahaannya sudah dalam koridor yang benar dan mengikuti peraturan yang berlaku sebetulnya ini adalah jaminan keselamatan dan keamanan bagi konsumen sendiri,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua BPKN RI, Rizal Edy Halim mengatakan bahwa BKPN sangat mendukung dan akan terus mengawal upaya proteksi Gopay sehingga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proteksi konsumen.

“Bahwa intinya kami sangat mendukung upaya dari proteksi Gopay, sehingga BPKN akan terus mengawal karena ini menjadi bagian dari tugas kami. Sehingga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proteksi konsumen,” tutupnya.

img
Davis Efraim Timotius
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan