close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Karyawan menunjukkan kartu debit berlogo gerbang pembayaran nasional (GPN) sebelum diproses di unit produksi kartu Bank Mandiri, Jakarta, Selasa (17/7)/Antara Foto
icon caption
Karyawan menunjukkan kartu debit berlogo gerbang pembayaran nasional (GPN) sebelum diproses di unit produksi kartu Bank Mandiri, Jakarta, Selasa (17/7)/Antara Foto
Bisnis
Jumat, 20 Juli 2018 09:54

BI bantah GPN jadi penyebab evaluasi fasilitas bea masuk ke AS

GPN dibangun melalui seperangkat aturan dan mekanisme untuk mengintegrasikan berbagai instrumen dan kanal pembayaran secara nasional.
swipe

Amerika Serikat berencana mengevaluasi kebijakan fasilitas Generalized System Preference (GSP) dari 124 produk Indonesia. Ada anggapan, keberadaan produk National Payment Gateway (NPG) alias Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) menjadi salah satu penyebab dari adanya evaluasi kebijakan fasilitas GSP. Benarkah?

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, kebijakan evaluasi oleh AS terkait dengan kewajiban interkoneksi dan interoperable (antar operasional) untuk seluruh transaksi yang berkaitan dengan kartu debit wajib diselesaikan di dalam negeri. Di sisi lain, GPN tidak mengatur transaksi cross border

"Transaksi domestik kan wajar penyelesaiannya di dalam negeri. GPN tidak mengatur atau membahas cross border structure, transaction. Cross Border transaction tetap bebas, itu konteksnya," jelas Perry usai memaparkan hasil RDG BI, Rabu (19/7) di kantornya. 

Itulah sebabnya dia menegaskan GPN bukan menjadi penyebab dari dievaluasinya kebijakan GSP dari 124 produk Indonesia.

GPN merupakan sebuah sistem yang terdiri atas standard, switching, dan services. GPN dibangun melalui seperangkat aturan dan mekanisme untuk mengintegrasikan berbagai instrumen dan kanal pembayaran secara nasional.

Setelah adanya GPN, merchant diskon rate off-us yang tadinya berkisar 2% - 3% bisa menyusut hingga menjadi 1% atau lebih murah dan cepat. 

Selain itu, GPN diperlukan untuk memfasilitasi program pemerintah menyalurkan bantuan sosial. Melalui GPN, menjadi lebih murah dan cepat. Tetapi juga mendukung kesuksesan berbagai program bantuan sosial pemerintah. 

Dikesempatan yang sama, Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng, menjelaskan keuntungan lain dari GPN. Di antaranya, pemrosesan data yang dulunya dilakukan di luar negeri, sekarang sudah bisa dilakukan di dalam negeri. 

"Ini sangat penting dan pemohon sudah mulai mengerti dan membuka akses untuk mendukung GPN. Bergerak di perusahaan domestik untuk memperkuat GPN kita," jelas Sugeng. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku sudah menyusun langkah strategis bersama sejumlah menteri terkait. Guna melakukan tawaran kepada Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (United States Trade Representative - USTR). Hal itu dilakukan untuk mempertahankan kebijakan Generalized of Preferences (GSP) terhadap 124 produk Indonesia. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, dari 124 produk yang akan dievaluasi, pemerintah baru membahas beberapa produk saja. Misalkan saja asuransi, national payment gateaway, data processing center, intellectual property right, pertanian. 

"Kami sudah membahas tiga hal untuk merumuskan tawaran," jelas Darmin, usai melakukan pelantikan pejabat eselon I Kemenko Perekonomian di kantornya, akhir pekan lalu. 

img
Cantika Adinda Putri Noveria
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan