Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, menyatakan, pihaknya meminta kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ditunda. Para buruh migran itu rencananya bekerja di perusahaan tambang, PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi, Kabupaten Konawe.
"Bukan menolak, (tapi) menunda. Beda menolak dengan menunda karena regulasinya itu ada dari pemerintah pusat," katanya usai melantik Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Rabu (6/5).
Dirinya meminta penundaan dengan dalih memikirkan suasana kebatinan warga setempat di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19). "Saya harus menjaga masyarakatku," ucapnya.
Soal sikap DPRD Sultra yang menolak kedatangan 500 TKA China, menurutnya, itu hak dewan. "Haknya masing-masinglah. DPRD, kan, wakil rakyat," ucapnya.
Sikap penolakan seluruh fraksi DPRD Sultra disampaikan dalam rapat paripurna, 29 April 2020. Sehari berselang, keputusan tersebut disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui surat.
Terdapat empat poin dalam surat bernomo 160/371 itu. Pertama, menolak kedatanga 500 TKA sampai kondisi normal dan dinyatakan aman.
Lalu, Pemprov Sultra diminta maksimal menangani Covid-19, termasuk melarang kedatangan warga negara Indonesia (WNI) ataupun TKA. Ketiga, investor, khususnya PT VDNI, meningkatkan kemampuan dan kualitas tenaga kerja lokal.
Terakhir, pemerintah pusat diminta segera membuka kantor perbantuan/perwakilan Imigrasi di pintu masuk se-Sultra. Bandara Halu Oleo, Kendari, khususnya, guna mempercepat pemeriksaan visa. (Ant)