PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) mendirikan anak usaha baru bernama PT Surya Kerta Agung (SKA). Pendirian anak usaha baru ini dimaksudkan Gudang Garam untuk merambah bisnis di sektor konstruksi.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia 29 Juli 2019, Corporate Secretary Gudang Garam Heru Budiman mengatakan pendirian SKA dimaksudkan untuk usaha dalam bidang pembangunan, peningkatan, pemeliharaan dan perbaikan jalan, jalan raya dan jalan tol, jembatan dan jalan layang.
"Bidang pembangunan tersebut termasuk juga kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan jalan, jembatan dan jalan layang seperti pagar atau tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan rambu-rambu," kata Heru, Senin (29/7).
Heru mengatakan pendirian SKA ini dilakukan perusahaan bersama PT Suryaduta Investama yang berkedudukan di Kediri. PT Suryaduta Investama merupakan pemegang sejumlah 69,29% atau 1,3 miliar saham GGRM.
Pendirian SKA ini dilakukan pada 26 Juli 2019 yang dituangkan dalam Akta Pendirian nomor 28 tanggal 26 Juli 2019 yang dibuat oleh Notaris Danny Rachman Hakim, dengan struktur modal sebesar Rp200 miliar dan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp100 miliar.
Jumlah tersebut setara dengan dengan 100.000 saham dengan nilai nominal Rp1 juta per saham.
Untuk struktur kepemilikan saham di SKA, GGRM memiliki sebanyak 99,9% saham atau sejumlah 99,999 lembar saham yang setara dengan Rp99 miliar. Sementara PT Suryaduta Investama memiliki sebanyak satu lembar saham atau setara dengan Rp1 juta.
Heru pun mengatakan pendirian perusahaan konstruksi ini tak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Dengan adanya berita pendirian anak usaha tersebut, dilansir dari Bloomberg, saham GGRM mengalami koreksi sebesar 1,17% sebanyak 875 poin ke level Rp74.075 pada sesi penutupan pertama perdagangan hari ini, Senin (29/7). Saham GGRM memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp142,479 triliun dengan imbal hasil 5,51% dalam setahun.