Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, khususnya terkait kebijakan strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua DPR Puan Maharani, menegaskan pengawasan ini bertujuan agar program-program strategis dalam APBN dapat menyentuh seluruh rakyat Indonesia. Puan menyebut DPR akan terus memantau pelaksanaan APBN 2025 untuk memastikan kinerja yang baik dan meningkatkan kualitas hidup rakyat.
"Pendapatan rakyat meningkat, kebutuhan dasar terpenuhi, pelayanan publik yang mudah dan membantu, menguatkan pemberdayaan ekonomi rakyat dan lain sebagainya," ujarnya dalam sidang DPR, Selasa (21/1).
Ia menyebut, DPR juga akan memastikan seluruh program pemerintah dilaksanakan sesuai dengan kemampuan keuangan negara, memiliki mitigasi risiko, dan memenuhi prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara yang baik. Hal ini mencakup efektivitas, efisiensi, ekonomis, transparansi, akuntabilitas, serta memenuhi rasa keadilan dan kepatutan.
“DPR juga akan mencermati dan menindaklanjuti sesuai fungsinya,“ ucapnya.
Sebagai informasi, APBN tahun 2025 telah disetujui oleh DPR dengan total pendapatan negara yang direncanakan sebesar Rp3.005,1 triliun, bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp513,6 triliun.
Adapun belanja negara tahun 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.701,4 triliun, termasuk sebesar Rp1.541,4 triliun belanja non-kementerian/lembaga (K/L) pada belanja pemerintah pusat) serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp919,9 triliun.
Adapun sebesar Rp1.160,1 triliun untuk kementerian/lembaga, dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp919,9 triliun guna mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah. Defisit APBN 2025 ditetapkan sebesar 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp616,2 triliun. Dengan besaran defisit tersebut, APBN 2025 masih membutuhkan pembiayaan utang sebesar Rp775,9 triliun. Pembiayaan utang dikelola secara prudent dan sustainable dengan pengendalian risiko dalam batas manageable.