Pemerintah berencana menurunkan harga gas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara pada 2021.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto mengatakan, penurunan harga gas tersebut dilakukan karena biaya operating dan maintance (ONM) pipa menurun.
"Juga penurunan dari hulu dan dari gasnya dai Blok A Medco," katanya di Kemenko Perekonomian, Selasa (26/2).
Harga gas di KEK Sei Mangkei mencapai US$10,48 per MMbtu. Pemerintah akan menurunkan harga gas di bawah US$10 per MMbtu pada 2021.
Penurunan dilakukan pada 2021 karena kontrak pembelian gas masih berlangsung hingga akhir 2020.
Direktur Utama Pertamina Gas Wiko Migantoro mengatakan dengan adanya penurunan harga gas, bisa meningkatkan volume pasokan gas di Sei Mangkei menjadi 60 mmscfd. Pasalnya, saat ini, pasokan gas di sana masih mencapai 2,5 mmscfd.
Kata Wiko, pihaknya juga akan bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk menarik investor ke KEK Sei Mangkei. Karena, PTPN adalah salah satu perusahaan pemilik area gas di kawasan tersebut.
Pemerintah mengakui tingginya harga gas di kawasan tersebut memengaruhi investor enggan menanamkan modalnya. Saat ini, investor di KEK Sei Mangkei hanya satu, yaitu Unilever yang memiliki volume gas 2,5 mmscfd.