Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) menyusul berlanjutnya kenaikan harga gula kristal putih (GKP). Harga GKP naik sebesar 4% pada Februari dibandingkan dengan Januari.
Sekretaris Jenderal Kemendag Oke Nurwan mengatakan, kenaikan harga gula konsumsi tersebut harus segera diantisipasi oleh pemerintah agar tidak menyebabkan terjadinya kenaikan harga lanjutan di bulan-bulan mendatang.
"GKP perlu diantisipasi. Kenaikannya sudah 4%, sehingga kita harus antisipasi. Minggu depan akan kita rakortas untuk membahas kebutuhan GKP ini supaya harganya kembali stabil," kata Oke usai rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2).
Oke pun menuturkan rapat koordinasi terbatas tersebut akan dilangsungkan pada minggu depan dan akan membahas strategi mengenai pengendalian harga gula.
"Antisipasinya akan dirapatkan minggu depan, fokus utamanya adalah pengendalian harga gula konsumsi," ujarnya.
Jika mengacu kepada data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional per 13 Februari terjadi kenaikan harga gula di DKI Jakarta sebesar Rp100 menjadi Rp15.000 per kilogram, dibandingkan dengan tanggal 16 Januari yang sebesar Rp14.900 per kilogram.
Sementara, untuk gula rafinasi, Oke mengatakan ketersediaannya sudah cukup dan dari segi harga sudah terkendali menyusul diterbitkannya impor gula rafinasi sebesar 1,4 juta ton beberapa waktu lalu.
"Kita saat ini fokusnya adalah gula kristal putih untuk kepentingan konsumsi. Untuk industri tidak ada masalah, sudah dikeluarkan hasil rakortas-nya," ujar Oke.
Lebih lanjut, Oke mengatakan Kemendag juga akan melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga pada awal Maret mengenai pengendalian pasokan dan harga pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2020.
"Kemendag akan segera menggelar rapat dalam rangka menghadapi puasa dan Lebaran. Antisipasi kenaikan harga dengan memastikan ketersediaan dan distribusi merata dan harga terkendali," ucapanya.
Tak hanya dengan kementerian terkait, rapat koordinasi nantinya juga akan melibatkan seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah, distributor, pelaku usaha, dan importir.