close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
ilustrasi SPBU Pertamina.Foto Antara
icon caption
ilustrasi SPBU Pertamina.Foto Antara
Bisnis
Rabu, 02 Maret 2022 11:17

Harga minyak mentah meroket, Pertamina kaji penyesuaian harga

Sementara untuk minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) kontrak April 2022 mengalami kenaikkan 4,78% menjadi US$ 108,35 per barel.
swipe

Harga minyak mentah dunia hingga kini masih menunjukkan tren penguatan. Melansir dari Bloomberg Rabu (02/3) pukul 09.41 harga minyak jenis brent untuk kontrak Mei 2022 mengalami penguatan 4,88% di posisi US$ 110,09 per barel.

Sementara untuk minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) kontrak April 2022 mengalami kenaikan 4,78% menjadi US$ 108,35 per barel. Melihat perkembangan harga minyak dunia ini, PT Pertamina (Persero) mengaku masih melakukan kajian untuk penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal tersebut disampaikan oleh Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting. Dia mengatakan penyesuaian harga dilakukan secara berkala. "Untuk harga BBM sedang ditinjau. Penyesuaian harga dilakukan berkala," ungkap Irto kepada Alinea.id, Rabu (02/3).

Dia menjelaskan yang dimaksud dengan berkala adalah disesuaikan pada perkembangan harga minyak mentah dunia. "Berkala menyesuaikan dengan harga minyak dunia," lanjutnya.

Di tengah kenaikan harga minyak dunia ini badan usaha lain, yakni Shell Indonesia, kembali menaikkan harga jual BBM di bulan Maret ini. Sebelumnya Shell juga sempat menaikan harga BBM pada bulan Februari 2022.

BBM yang mengalami kenaikan di bulan ini di antaranya Shell V-power (RON 95) mejadi Rp14.500 dari Rp13.550. Shell Diesel (CN 51) menjadi Rp13.750 dari Rp12.500. Selanjutnya, Shell V Power Nitro+ (RON 98) menjadi Rp14.990 dari Rp13.750.

VP Corporate Relations Shell Indonesia Susi Hutapea mengatakan Shell melakukan penyesuaian terhadap harga BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nya dari waktu ke waktu.

"Dengan memperhatikan kondisi pasar yang mencakup harga minyak dunia dan MOPS (Mean of Platts Singapore), kinerja perusahaan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan mengenai harga jual eceran BBM," papar Susi kepada Alinea.id, Selasa (1/3).

img
Anisatul Umah
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan