Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian perdagangan sementara saham emiten BUMN konstruksi, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan mengatakan, bursa melakukan penghentian sementara perdagangan saham ADHI, karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham Adhi Karya, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham Adhi Karya di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan pada 7 Januari sampai pengumuman bursa lebih lanjut," kata Lidia dalam pengumumannya, Rabu (6/1).
Bursa juga mengimbau pihak-pihak berkepentingan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh ADHI.
Adapun berdasarkan data dari RTI Infokom, saham ADHI saat disuspensi tercatat berada pada level Rp1.795 per saham. Saham ADHI tercatat telah naik 12,89% selama sepekan terakhir.
Sejak awal 2021, saham ADHI tercatat telah naik 49,58%. Sementara selama tiga bulan terakhir, saham ADHI tercatat sudah melonjak 255%.
Untuk diketahui, suspensi saham ADHI ini bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh BEI. Pada 21 Desember 2020, perdagangan saham ADHI juga sempat dihentikan sementara oleh BEI, karena terjadinya peningkatan saham secara kumulatif.