Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat terjadinya perlambatan pada hasil investasi hingga kuartal III-2020. Perlambatan ini menyebabkan pertumbuhan pendapatan industri asuransi jiwa ikut terdampak.
Berdasarkan data AAJI, hasil investasi industri asuransi jiwa hingga kuartal III-2020 turun sebanyak 252,8%, dari Rp11,5 triliun di kuartal III-2019, menjadi Rp17,57 triliun di kuartal III-2020.
Secara kuartal ke kuartal (quarter on quarter/qoq), hasil investasi pada kuartal III-2020 mengalami perlambatan 84,6% dari Rp26,23 triliun di kuartal II-2020, menjadi Rp4,05 triliun di kuartal III-2020.
Ketua bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono mengatakan, penurunan hasil investasi disebabkan karena turunnya portofolio nilai investasi di instrumen saham dan reksa dana. Hal ini sejalan dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akibat Covid-19 yang terjadi di awal tahun.
"Kalau kita lihat, memang tren investasi di kuartal III-2020 memang beda dengan tahun lalu, karena kondisi pasar yang berubah," ujar Wiroyo dalam konferensi pers virtual AAJI, Jumat (27/11).
Tahun ini investasi industri di instrumen saham dan reksa dana mengalami penurunan, sedangkan investasi di instrumen SBN dan sukuk mengalami kenaikan. Porsi investasi industri di SBN adalah sebesar 18,6%, meningkat dari tahun lalu 15,3%. Begitu pula dengan investasi di sukuk yang meningkat dari 6,7% menjadi 8,9%.
Sebaliknya, investasi industri di instrumen saham berkurang porsinya dari 30,7% menjadi 24,8%. Begitu juga investasi di reksa dana yang turun dari 34% pada tahun lalu, menjadi 33% tahun ini.
Meskipun hasil investasi industri mengalami penurunan, tetapi Wiroyo tetap memandang optimistis perbaikan investasi akan terjadi di kuartal IV-2020. Hal ini mengingat kondisi pasar modal yang mulai bergerak menguat.
Senada dengan Wiroyo, Kepala Departemen Pajak dan Keuangan AAJI Simon Imanto menuturkan, membaiknya kondisi pasar modal, akan mendukung investasi industri asuransi jiwa secara keseluruhan.
Adapun hingga kuartal III-2020 ini, total pendapatan industri asuransi jiwa tercatat mengalami perlambatan 25,1% menjadi Rp123,56 triliun, dari Rp165 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Total pendapatan premi industri juga tercatat mengalami perlambatan 7,9% menjadi Rp133,99 triliun di kuartal III-2020, menjadi Rp145,41 triliun secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara total pendapatan premi baru juga tercatat menurun 11,5% menjadi Rp80,13 triliun, dari Rp90,51 triliun yoy.
Adapun total pendapatan premi lanjutan juga tercatat mengalami perlambatan 1,9% menjadi Rp53,87 triliun, dari Rp54,91 triliun yoy.