Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menuturkan, hasil investasi industri asuransi jiwa mengalami perbaikan, seiring rebound-nya kondisi perekonomian di kuartal I-2021.
Ketua Bidang Keuangan, Pajak, dan Investasi AAJI, Simon Imanto menyebut, di kuartal I-2020 menjadi waktu pertama kali pembatasan sosial dilakukan. Hal tersebut memberikan dampak pada hasil investasi yang negatif, sehingga memberikan perlambatan.
"Namun, di kuartal I-2021 ini, hasil investasi industri jiwa telah mencapai Rp2,4 triliun, atau 3,9% dari total pendapatan sebesar Rp62,66 triliun," kata Simon, Selasa (8/6).
Angka ini melonjak 105,1% secara tahunan. Pasalnya, pada kuartal I-2020, investasi industri asuransi mencatat kerugian investasi tak kurang dari Rp47,83 triliun.
Simon merinci, total investasi industri asuransi jiwa mencapai Rp511,01 triliun di kuartal I-2021. Investasi ini tumbuh 14,1% secara tahunan, dari Rp447,89 triliun.
Investasi ke instrumen reksa dana dengan porsi 33,5% dari seluruh total investasi, menjadi alokasi portofolio investasi terbesar industri asuransi jiwa hingga kuartal I-2021. Investasi di reksa dana ini tumbuh 16,9% di kuartal I-2021 menjadi Rp170,9 triliun, dari Rp146,2 triliun secara tahunan.
Kemudian, alokasi investasi terbesar kedua adalah ke instrumen saham sebesar 28,5%. Investasi saham industri asuransi jiwa telah tumbuh 25% secara tahunan, dari Rp116,5 triliun kuartal I-2020, menjadi Rp145,7 triliun di kuartal I-2021.
Adapun alokasi pada Surat Berharga Negara (SBN) mencapai 17,5%. Investasi di instrumen ini tercatat telah tumbuh 15,8% secara year-on-year (YoY), dari Rp77,27 triliun, menjadi Rp89,45 triliun.