Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri asuransi komersial mulai mengalami pemulihan di tahun ini dengan capaian yang menggembirakan.
Anggota Dewan Komisioner OJK Tirta Segara menyebutkan, industri asuransi mampu tumbuh positif di tahun ini. Hal Itu terlihat dari nilai aset April 2021 yang tumbuh 9,8% (yoy) atau senilai Rp760 triliun.
"Secara umum perusahaan asuransi komersial mampu menunjukkan kinerja yang cukup baik meski di periode pandemi, hal ini terindikasi dari nilai aset yang cukup resilience di pertengahan 2021," katanya dalam webinar, Kamis (24/6).
Tak hanya aset yang tumbuh positif, premi asuransi pun tumbuh signifikan. Tercatat pada April premi asuransi tumbuh 16,6% atau setara dengan Rp101 triliun.
"Industri asuransi komersial masih tumbuh positif 9,8% (yoy) menjadi Rp760 triliun, tren itu juga diikuti dengan pendapatan premi yang tumbuh positif setelah sempat kontraksi di awal-awal pandemi," ujarnya.
Dia melanjutkan, pendapatan premi asuransi komersial hingga tengah tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu. Tahun lalu pendapatan premi asuransi tercatat mengalami kontraksi sebesar 7,34% (yoy) atau senilai Rp242,46 triliun
Torehan premi asuransi pada 2020 tersebut jauh di bawah capaian premi pada 2019 yang tercatat mencapai Rp261,66 triliun atau tumbuh 4,77% secara tahunan dibandingkan dengan capaian 2018.