Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, pihaknya telah menyalurkan bantuan subsidi listrik kepada 31,94 juta pelanggan atau senilai Rp7,2 triliun dari periode Januari-Juli 2021.
Subsidi ini diberikan dalam rangka mengurangi beban masyarakat dan juga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) selama pandemi Covid-19 dengan besaran daya 450 VA dan 900 VA
"Intinya realisasi stimulus rumah tangga dan UMKM. Saat ini periode Januari-Juli 2021 itu sudah disalurkan kepada 31,94 juta pelanggan dengan nilai Rp7,2 triliun," katanya dalam webinar, Kamis (29/7).
Bob menjelaskan, pemerintah pun telah memutuskan untuk melanjutkan subsidi listrik hingga Desember 2021 karena terjadinya peningkatan kasus positif Covid-19, seiring dengan merebaknya varian delta.
Namun, besaran subsidi yang diterima masyarakat tak lagi sama. Untuk pengguna layanan dengan daya 450 VA kini hanya menerima 50% subsidi dari semula 100%, dan untuk pengguna daya 900 VA subsidinya sebesar 25% dari semula 50%.
Tak hanya itu, data penerima pun akan berubah karena adanya tambahan penerima manfaat dari daerah daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) dan juga tambahan data penduduk miskin dari Kementerian Sosial.
"Jumlah penerima naik, karena penambahan pelanggan-pelanggan daerah 3T dan kemudian ada juga pelanggan yang golongan tidak mampu di data DTKS," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pembina Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Dinahari mengatakan, alasan dari turunnya besaran subsidi listrik yang diterima oleh masyarakat karena melihat tanda-tanda pemulihan ekonomi pada kuartal I-2021.
"Jadi pemerintah melihat adanya tanda-tanda pemulihan di kuartal I-2021 dan ekonomi sudah mulai meningkat makanya tidak diberikan full," ujarnya.
Dia pun menjelaskan, untuk 2020 pemerintah telah menyalurkan Rp13,15 triliun subsidi listrik kepada 33,03 juta pelanggan untuk besaran subsidi 100% bagi pengguna daya 450 VA dan 50% untuk pengguna daya 900 VA.
"Tahun ini diminta untuk dilanjutkan oleh pemerintah sampai Desember, tetapi dengan jumlah penerima dan anggaran yang berbeda," ujarnya.
Sebelumnya subsidi listrik hanya akan diberikan hingga Juni 2021 dengan total anggaran sebesar Rp6,93 triliun. Namun, dengan adanya perpanjangan ini pemerintah menambah kembali anggarannya sebesar Rp1,91 triliun.