Bank Dunia melaporkan ekonomi Indonesia turun kelas dari negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income country) menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country).
Kriteria yang digunakan dalam penurunan kelas ini adalah Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita. Bank Dunia pada tahun 2019 membuat kriteria batasan PDB per kapita untuk negara berpendapatan menengah ke atas sebesar US$3.996.
Kemudian, pada tahun 2020 membuat revisi batasan, di mana negara masuk kategori berpenghasilan menengah ke atas ketika PDB per kapita minimal US$4.096.
Sementara, Indonesia pendapatan per kapitanya pada 2020 hanya US$3.911,7.
Melihat kondisi ini, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Ajib Hamdadi mengatakan semua stakeholders harus fokus pada dua hal agar Indonesia dapat kembali naik ke kelas menengah ke atas, yaitu sisi kesehatan dan ekonomi.
Sisi kesehatan, dengan fokus utama menghadapi pandemi adalah konsisten terhadap target awal pada 2022 sudah terbangun herd immunity dengan minimal 70% masyarakat sudah tervaksin.
"Kondisi kesehatan seperti inilah yang membuat aktivitas ekonomi kembali relatif normal," katanya dalam keterangannya, Senin (12/7).
Dari sisi ekonomi, pemerintah harus fokus dengan gagasan besar Presiden Jokowi dalam membangun ekonomi, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan hilirisasi ekonomi.
Peningkatan kualitas SDM akan meningkatkan produktivitas dan daya saing, sedangkan hilirisasi akan meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan yang dimiliki oleh Indonesia serta fokus dengan arah orientasi ekspor dan substitusi impor.
"Kondisi inilah yang akan membuat ekonomi Indonesia meningkat pesat," ujarnya.
Selanjutnya, dia menyebut, ada hal mendasar secara ekonomi yang menjadi masalah di Indonesia. Permasalahan ini semakin tajam karena pandemi yang berkepanjangan. Yaitu, adanya tingkat kesenjangan yang masih tinggi.
Gini ratio di Indonesia pada tahun 2019 tercatat sebesar 0,380. Namun, saat terjadi pandemi kesenjangan semakin melebar menjadi 0,385 pada 2020.
Menurutnya, harus ada upaya nyata dan konsisten yang dilakukan pemerintah agar kesejahteraan bisa lebih merata di masyarakat. Pasalnya, lanjutnya, hal itu tidak bisa terjadi secara alamiah dan harus ada intervensi dari pemerintah melalui kebijakan atas kewenangan yang melekat.
"Permasalahan sebuah negara untuk bisa melompat menjadi negara maju dari negara berkembang adalah karena tingkat kesenjangan yang tinggi, middle income trap karena sumber daya ekonomi kurang merata tersebar di masyarakat," ucapnya.
Turunnya kelas Indonesia secara ekonomi, dari negara berpendapatan menengah ke atas menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah, menurutnya, menjadi pengingat kalau pemerintah harus fokus dengan intervensi kebijakannya untuk menangani kesehatan di jangka pendek.
Selain itu, pemerintah harus terus mengoptimalkan keunggulan serta potensi ekonomi yang ada, kembali pada program utama presiden, untuk jangka panjang. Dengan demikian, pada 2022 Indonesia diprediksi akan kembali menjadi negara berpendapatan menengah ke atas.