close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang
icon caption
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang
Bisnis
Senin, 07 Februari 2022 22:06

HIPPI DKI berharap penerapan level 3 tidak berlangsung lama

HIPPI DKI berharap pemerintah melakukan evaluasi secara berkala, agar tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha.
swipe

Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengaku, pelaku usaha sudah menduga bahwa pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di Jabodetabek serta di wilayah Bandung Raya, DI Yogjakarta dan Bali. 

Sarman mengaku, penerapan PPKM level 3 tentu akan sangat memengaruhi psikologi pelaku usaha. Karena dengan level tersebut, berarti akan kembali memberlakukan pembatasan dan pengetatan berbagai aktivitas masyarakat dan operasional berbagai sektor usaha. 

Dia menyebutkan, sejumlah pelaku usaha merasa khawatir dan gelisah mengenai keberlanjutan usahanya. Terlebih pada beberapa sektor tertentu yang baru merasakan gairah ekonomi pada 3-4 bulan terakhir, karena hampir dua tahun mereka tidak bisa beroperasi.

"Bagi pengusaha tidak ada pilihan lain bahwa apapun yang menjadi keputusan pemerintah akan siap dilaksanakan. Kami juga bisa memahami bahwa ini juga sesuatu yang sulit bagi pemerintah. Tetapi kami berharap pemerintah melakukan evaluasi secara berkala agar dalam menerapkan PPKM level 3 ini tetap mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha. Apalagi varian Omicron ini tidak begitu berbahaya dibanding dengan varian Delta," ucap dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/2).

Sarman mengatakan, dengan pemberlakuan kembali PPKM level 3, maka akan berpotensi  menghambat pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2022. Pasalnya, berbagai sektor usaha akan mengalami pembatasan jam operasional sampai jam 21.00 dengan jumlah pengunjung maksimal 50% seperti pusat perbelanjaan/perdagangan, mal, supermarket, hypermarket dan pasar 
swalayan.

Pelaku juga UMKM lainnya seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, outlet voucer, barbershop, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kenderaaan dan sejenisnya, kendati dapat beroperasi sampai pukul 21.00, tetapi tetap harus menerapkan prokes yang ketat.

Sedangkan restoran/rumah makan, café di dalam gedung maupun area terbuka kapasitas pengunjung 50% dengan batas jam operasional pukul 21.00.

Fasilitas umum seperti pusat wisata dan taman umum ditutup, termasuk transportasi umum kapasitas maksimal 70%. 

Pasar rakyat yang menjual barang nonkebutuhan sehari hari jam operasional sampai jam 17.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50%.

"Kami sangat berharap penerapan level 3 tidak berlangsung lama. Semoga pada pertengahan Maret sudah dapat dikendalikan. Sehingga pemerintah dapat menurunkan level PPKM. Mengingat pada minggu pertama April 2022, sudah memasuki bulan ramadhan/puasa lanjut Idulfitri.

Momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk menambah omzet dan profit para pelaku usaha yang  berdampak pada naiknya konsumsi rumah tangga. Sekaligus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Momentum Idulfitri juga merupakan puncak perputaran uang terbesar di Indonesia. Makanya, momentum ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha semaksimal mungkin untuk memperkuat arus kasnya agar mampu bertahan di tengah ketidakpastian ini.

"Kami juga mendorong dan mendukung penuh agar pemerintah terus mengenjot program suntikan booster kepada seluruh masyarakat utamanya di Jabodetabek, Jabar, Jatim, dan Bali untuk memperkuat imunitas masyarakat. Sehingga dampak Omicron dapat diminimalisir. Termasuk juga Satgas Covid-19 agar tetap aktif malakukan sosialisasi, pengawasan, dan memberikan sanksi 
kepada pelanggar prokes," papar dia.

Berbekal pengalaman dua tahun lalu, pelaku usaha yakin dengan partisipasi dan kesadaran semua pihak serta berbagai antisipasi yang dilakukan pemerintah kasus Covid-19 varian Omicron ini akan segera dapat dikendalikan. Sehingga proses pemulihan ekonomi dapat berlanjut sehingga target pertumbuhan ekonomi 2022 sebesar 5% sampai dengan 5,5% dapat tercapai.

img
Dinda Berenice
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan